Penerima KJP Plus Maret 2026 Dapat Dana Bertahap, Begini Cara Cek dan Pencairannya

Penerima KJP Plus Maret 2026 Dapat Dana Bertahap, Begini Cara Cek dan Pencairannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 secara bertahap sejak 5 Maret 2026, untuk periode Januari 2026. Program ini menyasar 707.477 siswa dari jenjang SD hingga SMK di seluruh wilayah Jakarta.

Jadwal Pencairan

Dana disalurkan secara bertahap mulai 5 Maret 2026 melalui akun yang terdaftar.

Pencairan ini merupakan kelanjutan dari Tahap II Tahun 2025 yang cair pada Februari, dengan pola penyaluran bulanan yang konsisten.

Orang tua atau wali siswa disarankan memantau akun KJP untuk konfirmasi tanggal pasti penerimaan dana.

Besaran Dana per Jenjang

Berikut rincian nominal dana personal dan tambahan SPP untuk sekolah swasta:

Jenjang Pendidikan

Dana Personal/Bulan

Tambahan SPP Swasta

Jumlah Penerima

SD/SDLB/MI

Rp250.000

Rp130.000

340.658

SMP/SMPLB/MTs

Rp300.000

Rp170.000

190.449

SMA/SMALB/MA

Rp420.000

Rp290.000

61.205

SMK

Rp450.000

-

(termasuk dalam total)


Nominal ini konsisten dengan pengumuman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Cara Cek Status Penerima

Akses situs resmi kjp.jakarta.go.id atau cekStatusPenerima.php.

Masukkan NIK siswa, pilih tahun 2026 dan tahap I, lalu klik "Cek" untuk melihat status dan besaran dana.

Pastikan data sesuai registrasi sekolah untuk menghindari kesalahan.

Manfaat Tambahan KJP Plus

Selain dana tunai, program ini mencakup bantuan SPP, akses transportasi umum, dan tiket wisata edukatif.

Pastikan kartu KJP aktif dan tidak ada tunggakan untuk pencairan lancar.

Untuk info terbaru, pantau Instagram @disdikdki atau @p4opdisdik.

Next Post Previous Post