Roblox Hadapi Regulasi Baru Indonesia untuk Perlindungan Anak

Roblox Hadapi Regulasi Baru Indonesia untuk Perlindungan Anak
Roblox akan menerapkan kontrol konten dan komunikasi baru bagi pemain di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mematuhi regulasi pemerintah yang melarang akses media sosial berisiko tinggi bagi anak-anak.

Latar Belakang Regulasi

Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan menteri awal Maret 2026 yang mewajibkan platform digital menonaktifkan akun "high risk" untuk pengguna di bawah 16 tahun. Penonaktifan ini mulai berlaku 28 Maret 2026, seperti diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Platform seperti Roblox, Instagram, YouTube, TikTok, dan X termasuk dalam daftar berisiko tinggi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Pernyataan Resmi Roblox

Matt Kaufman, Chief Safety Officer Roblox, menyatakan melalui email bahwa perusahaan akan segera memperkenalkan kontrol tambahan pada konten dan komunikasi untuk pemain di bawah 16 tahun di Indonesia. Roblox belum merinci bentuk kontrol tersebut secara spesifik.

Respons Platform Lain

Platform X mengonfirmasi bahwa mulai 28 Maret 2026, pengguna Indonesia harus berusia minimal 16 tahun untuk membuat atau mempertahankan akun. X menekankan bahwa ini bukan pilihan mereka, melainkan kewajiban hukum Indonesia.

Konteks Global

Beberapa negara seperti Australia juga memberlakukan pembatasan media sosial untuk anak-anak, didorong kekhawatiran atas keselamatan dan kesehatan mental pengguna di bawah umur. Regulasi ini mencerminkan tren internasional untuk melindungi generasi muda dari konten berbahaya.

Next Post Previous Post