Roblox Hadapi Regulasi Baru Indonesia untuk Perlindungan Anak
Latar Belakang Regulasi
Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan menteri awal Maret 2026 yang mewajibkan platform digital menonaktifkan akun "high risk" untuk pengguna di bawah 16 tahun. Penonaktifan ini mulai berlaku 28 Maret 2026, seperti diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Platform seperti Roblox, Instagram, YouTube, TikTok, dan X termasuk dalam daftar berisiko tinggi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pernyataan Resmi Roblox
Matt Kaufman, Chief Safety Officer Roblox, menyatakan melalui email bahwa perusahaan akan segera memperkenalkan kontrol tambahan pada konten dan komunikasi untuk pemain di bawah 16 tahun di Indonesia. Roblox belum merinci bentuk kontrol tersebut secara spesifik.
Respons Platform Lain
Platform X mengonfirmasi bahwa mulai 28 Maret 2026, pengguna Indonesia harus berusia minimal 16 tahun untuk membuat atau mempertahankan akun. X menekankan bahwa ini bukan pilihan mereka, melainkan kewajiban hukum Indonesia.
Konteks Global
Beberapa negara seperti Australia juga memberlakukan pembatasan media sosial untuk anak-anak, didorong kekhawatiran atas keselamatan dan kesehatan mental pengguna di bawah umur. Regulasi ini mencerminkan tren internasional untuk melindungi generasi muda dari konten berbahaya.

