Suspensi Saham UDNG Dicabut, Kembali Aktif di Bursa
Suspensi saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) telah dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga saham ini kembali aktif diperdagangkan mulai sesi I pada 17 Maret 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Keputusan ini diumumkan oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, melalui keterangan tertulis pada 16 Maret 2026.
Latar Belakang Suspensi
Suspensi diberlakukan sejak 16 Maret 2026 karena penurunan harga kumulatif yang signifikan, sebagai langkah perlindungan investor dan efek cooling down.
Sebelumnya, saham UDNG anjlok tajam: turun 9,86% ke Rp1.280 pada 13 Maret, merosot 33,85% dalam sepekan, dan hingga 60,86% dalam sebulan.
BEI memantau agar perdagangan berjalan wajar setelah dibuka kembali.
Perkembangan Terkini
| (Foto Saham UDNG dari Google Finansial) |
Investor diminta cermat memeriksa keterbukaan informasi emiten sebelum bertransaksi.
Kasus serupa terjadi sebelumnya, seperti suspensi Juni 2025 akibat lonjakan harga, yang juga dicabut setelahnya.

