Vale Akan Revisi RKAB Nikel 2026 Sesuai Kebutuhan Smelter
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memang berencana merevisi RKAB nikel 2026 karena kuota yang disetujui pemerintah jauh di bawah kebutuhan smelter mereka.
Latar belakang RKAB 2026
Pemerintah hanya menyetujui sekitar 30 persen dari rencana produksi bijih nikel yang diajukan Vale dalam RKAB 2026. Kebijakan pemangkasan kuota ini sejalan dengan strategi pemerintah menahan laju eksploitasi cadangan nikel nasional yang diperkirakan sekitar 5 miliar ton dan berpotensi habis dalam sekitar 20 tahun jika tidak dikendalikan.
Alasan revisi RKAB Vale
Manajemen Vale menilai alokasi 30 persen tersebut tidak cukup untuk menopang kegiatan bisnis selama satu tahun penuh. Selain untuk menjaga keberlangsungan operasi tambang, Vale harus memenuhi komitmen ke pemegang saham dan proyek hilirisasi yang sedang berjalan.
Kebutuhan smelter HPAL
Vale sedang memacu pembangunan dua smelter baru berbasis teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa (Sulawesi Tenggara) dan Bahodopi/Morowali (Sulawesi Tengah). Untuk pabrik HPAL Pomalaa, perusahaan memperkirakan mulai siap beroperasi sekitar Agustus sehingga butuh pasokan bijih nikel yang aman minimal 2–3 bulan sebelum mulai produksi komersial.
Proses dan dukungan revisi
Permohonan revisi RKAB 2026 sudah diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mendapat dukungan politik dari DPR RI, khususnya Komisi yang membidangi energi dan tambang. Pemerintah sendiri membuka opsi revisi RKAB pada paruh kedua tahun berjalan, dengan penyesuaian kuota produksi yang akan ditentukan setelah evaluasi berkala.
Dampak ke operasi Vale
Meski RKAB 2026 dipangkas, pasokan bijih ke smelter pirometalurgi Vale (RKEF) untuk produksi nickel matte Sorowako diklaim tetap aman 100 persen sehingga produksi nickel matte tidak terganggu. Risiko utama justru di sisi kesiapan pasokan untuk proyek-proyek HPAL baru, sehingga revisi RKAB menjadi kunci agar smelter dapat beroperasi optimal dan tidak kekurangan bahan baku.

