Viral Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan PPPK Jateng, BKD Turun Tangan
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat langsung turun tangan untuk menangani laporan tersebut guna memastikan proses hukum dan administratif berjalan transparan.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula dari laporan korban yang menyebar luas di platform online, menyoroti tindakan tidak pantas oleh pelaku berstatus PPPK di lingkungan kerja.
Korban mengalami pelecehan saat berdua dengan pelaku, mirip kasus serupa di Semarang di mana Ketua PPK melakukan tindakan asusila yang terbukti lewat bukti pesan WhatsApp. BKD merespons cepat dengan membentuk tim investigasi, serupa penanganan kasus PPPK guru di Bengkulu yang berujung ancaman pemecatan jika terbukti.
Respons Instansi
BKD menyatakan komitmen penuh untuk memberhentikan pelaku jika terbukti melanggar, mengikuti rekomendasi Bawaslu seperti dalam kasus Semarang.
Langkah ini mencakup pemeriksaan saksi dan bukti digital untuk memenuhi prinsip profesionalitas pegawai negeri. Kasus ini juga menarik perhatian lembaga seperti LLDikti di Sumut, yang menekankan peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Dampak dan Harapan
Publik menuntut keadilan restoratif bagi korban, dengan Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu menyerukan pengusutan tuntas serupa kasus ini. Insiden semacam ini berulang di berbagai daerah seperti Pandeglang dan olahraga nasional, menekankan urgensi UU TPKS. Harapannya, penanganan BKD jadi preseden kuat cegah kekerasan seksual di lingkungan pemerintahan.

