Belum Cair KJP Plus & KJMU April 2026? Begini Cara Cek Status Online Langsung di HP
Jika dana KJP Plus atau KJMU April 2026 belum masuk rekening, Anda bisa cek statusnya secara mandiri lewat HP tanpa ribet. Proses pencairan dilakukan bertahap oleh Pemprov DKI Jakarta, jadi status "Ditetapkan" atau "Penerima" berarti dana sedang diproses.
Apa Itu KJP Plus dan KJMU?
KJP Plus adalah bantuan pendidikan untuk siswa di DKI Jakarta berupa dana bulanan melalui Bank DKI, sementara KJMU ditujukan untuk mahasiswa unggul dengan skema serupa. Pencairan April 2026 (Tahap I) sudah dimulai, tapi bertahap agar akurat.
Cara Cek Status KJP Plus
Ikuti langkah sederhana ini via browser HP:
Buka situs resmi
https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
atau https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/.
Pilih tahun 2026 dan tahap Tahap I (atau sesuai bulan April).
Masukkan NIK siswa, lalu klik Cek.
Status akan tampil: "Penerima", "Sudah Cair", atau "Proses Administrasi". Jika terdaftar tapi belum masuk, cek mutasi rekening Bank DKI beberapa hari lagi.
Cara Cek Status KJMU
Untuk mahasiswa, gunakan portal khusus:
Kunjungi https://p4op.pusdatinpendidikan.id/kjmu/beranda atau
https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
Pilih tahun 2026 dan tahap pencairan.
Input NIK mahasiswa, klik Cek atau Submit.
Jika status "Ditetapkan" tapi dana belum cair, tunggu distribusi bertahap dari Bank DKI.
Tips Jika Masih Belum Cair
Pastikan rekening terkait Bank DKI aktif dan terdaftar.
Hubungi pengaduan via WA 0852-1124-7089 dengan lampirkan NIK, KK, dan bukti.
Pantau update resmi karena April 2026 pencairan masih ongoing per 30 April.

