Cek Dana KJP Plus & KJMU April 2026: Sudah Cair atau Belum?
Dana KJP Plus dan KJMU April 2026 mulai dicairkan secara bertahap sejak awal bulan ini oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan dan bantuan sosial mahasiswa. Pencairan Tahap I KJP Plus menjangkau sekitar 707.477 penerima dari SD hingga SMA/SMK, sementara KJMU difokuskan pada mahasiswa.
Hingga 16 April 2026, sebagian besar dana sudah cair, tapi proses bertahap membuat beberapa penerima masih menunggu.
Cara Cek Status KJP Plus
Ikuti langkah sederhana ini melalui situs resmi untuk memeriksa apakah dana sudah masuk rekening Anda.
Kunjungi kjp.jakarta.go.id dan pilih menu "Cek Penerima KJP" atau "Cek Status Pencairan".
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa/mahasiswa, pilih tahun 2026 dan Tahap I April.
Klik "Cek" untuk melihat status seperti "sudah cair", "diproses", atau "belum jatuh tempo".
Jika status "sudah cair" tapi belum terlihat di rekening Bank DKI, periksa langsung via ATM, JakOne Mobile, atau mutasi bank.
Cara Cek Status KJMU
Pemeriksaan KJMU sedikit berbeda karena ditujukan untuk mahasiswa.
Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php atau https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
Pilih Status Pencairan KJMU, tahun 2026, tahap April, lalu input NIK dari KTP.
Tekan "Submit" untuk hasil: "sudah cair", "dalam proses", atau "belum cair".
Alternatif: Cek di https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda menu "Cek User".
Apa Jika Belum Cair?
Jika status belum cair setelah pengecekan:
Pastikan data NIK dan rekening Bank DKI terdaftar benar di sekolah/kampus.
Hubungi UPT P4OP DKI atau call center KJP/KJMU jika terlambat lebih dari 1-2 minggu.
Pantau update resmi via Instagram @upt.p40p atau situs Dinas Pendidikan DKI.
Besaran dana KJP Plus bervariasi per jenjang (hingga Rp450 ribu/bulan), sementara KJMU disesuaikan program studi. Selalu gunakan situs resmi untuk info terbaru dan hindari penipuan.

