Danantara Ambil Alih Manajer Investasi Himbara Senilai Rp 2,7 Triliun

 

Danantara Ambil Alih Manajer Investasi Himbara Senilai Rp 2,7 Triliun

PT Danantara Asset Management (Danantara AM), badan pengelola investasi milik negara, secara resmi mengambil alih manajer investasi milik tiga bank Himbara (BRI, BNI, dan Bank Mandiri) dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp 2,7 triliun.

Akuisisi ini merupakan bagian dari rencana konsolidasi dan merger aset manajer BUMN yang dirancang pemerintah untuk membangun lembaga pengelola aset skala besar dan daya saing global.

Rincian Nilai Transaksi

Berdasarkan keterangan publik, nilai transaksi akuisisi masing‑masing manajer investasi adalah sebagai berikut:

BRI: sekitar Rp 1,3 triliun, melalui pengalihan dua anak usaha di bidang aset manajemen, yakni PT BRI Manajemen Investasi (BRI‑MI) dan PT PNM Investment Management (PNM‑IM).

Bank Mandiri: sekitar Rp 1,025 triliun untuk pengambilalihan manajer investasi milik bank tersebut.

BNI: sekitar Rp 359,64 miliar untuk manajer investasi milik BNI.

Jika dijumlahkan, total nilai transaksi ketiga akuisisi tersebut mencapai sekitar Rp 2,7 triliun.

Tujuan Konsolidasi Manajer Investasi

Konsolidasi ini diarahkan agar ketiga manajer investasi Himbara digabung menjadi satu entitas pengelola aset yang lebih besar, yang nantinya akan beroperasi di bawah kendali Danantara AM.

Pemerintah menargetkan lembaga pengelola aset hasil merger ini dapat mengelola dana kelolaan sekitar USD 8 miliar atau lebih sehingga punya daya tawar dan kompetitif di pasar regional dan internasional.

Dampak Bagi Perbankan dan Pasar

Bagi BRI, BNI, dan Bank Mandiri, pelepasan manajer investasi ke Danantara merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis yang mendorong fokus utama pada core banking dan pengurangan tumpang tindih usaha di bawah satu pengendali negara.

Bagi pasar modal dan investor, penggabungan manajer investasi ini diharapkan membawa efisiensi operasional, standarisasi manajemen risiko, dan peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan portofolio reksa dana dan instrumen investasi lainnya.

Proses dan Skema Transaksi

Transaksi pengambilalihan dilakukan melalui skema penjualan saham dan perjanjian jual beli bersyarat (PJBB) antara bank Himbara dengan Danantara AM, dengan nilai transaksi yang sudah disesuaikan dengan kondisi keuangan dan valuasi wajar masing‑masing manajer investasi.

Pemerintah dan pemegang saham pengendali juga menegaskan bahwa rencana merger dan konsolidasi ini akan berlangsung bertahap, dengan tetap memperhatikan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perlindungan terhadap kepentingan nasabah dan investor.

Next Post Previous Post