Empat Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online (Lengkap 2026)

Empat Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online (Lengkap 2026)

Bagi pekerja yang sudah berhenti atau resign, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan setelah memenuhi syarat. Saat ini, pencairan tidak harus ke kantor cabang; ada beberapa cara online yang lebih praktis. Berikut empat metode yang bisa Anda gunakan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk opsi pencairan melalui aplikasi JMO.

1. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Cara yang paling “klasik” adalah datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun tergolong offline, proses ini tetap menjadi salah satu opsi resmi yang banyak dipilih pekerja.

Langkah‑langkahnya:

Bawa dokumen asli (KTP, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, rekening bank, dan surat pengalihan hak jika diperlukan).

Isi formulir pengajuan klaim JHT sesuai petunjuk petugas.

Ambil nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil.

Setelah berkas diverifikasi, Anda akan mendapat tanda terima bahwa klaim telah diproses.

Saldo JHT akan dikirim ke rekening yang terdaftar, biasanya dalam beberapa hari kerja.

Setelah proses selesai, Anda bisa mendukung penilaian layanan melalui e‑survey yang dikirimkan via email.

2. Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank

Jika bank yang Anda gunakan sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, klaim JHT juga bisa dilakukan di kantor cabang bank. Prosedurnya hampir sama dengan pencairan di kantor cabang BPJS, hanya saja layanan diberikan di ruang khusus bank mitra.

Umumnya:

Datang ke bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen wajib.

Petugas bank akan membantu mengisi formulir dan mengunggah data klaim.

Setelah diverifikasi, saldo JHT akan dikirim ke rekening sesuai data yang terdaftar.

Cara ini cocok untuk pekerja yang ingin menghindari antrian panjang di kantor BPJS, sekaligus tetap mendapat bantuan petugas langsung.

3. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online via Lapak Asik

Salah satu cara online yang paling populer adalah melalui Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Sistem ini memungkinkan peserta mengajukan klaim JHT tanpa perlu datang ke kantor.

Prosedur umum:

Buka situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan (https://onsite.bpjsketenagakerjaan.go.id) dan login dengan akun yang sudah terdaftar.

Pilih menu klaim JHT dan isi data yang diminta (nomor kepesertaan, NIK, rekening bank, dan dokumen pendukung).

Unggah dokumen yang diperlukan dan ikuti setiap langkah konfirmasi.

Setelah pengajuan selesai, sistem akan menampilkan konfirmasi bahwa klaim telah masuk.

Anda bisa mengecek status klaim melalui fitur Lacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan nomor kepesertaan atau NIK.

Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening bank yang tercantum di formulir.

4. Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Empat Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online (Lengkap 2026)

Selain Lapak Asik, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengelola dan mencairkan saldo JHT secara online melalui HP.

Cara pencairan lewat JMO:

Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store, lalu login menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Lakukan pembaharuan data pribadi jika diperlukan, seperti nomor HP, email, dan rekening bank.

Pada menu klaim, pilih jenis manfaat JHT dan ikuti langkah‑langkah pengajuan.

Unggah dokumen yang diminta, lalu konfirmasi pengajuan klaim.

Setelah proses diverifikasi, saldo JHT akan dikirim ke rekening bank yang terdaftar.

Penggunaan JMO sangat cocok bagi pekerja yang ingin proses klaim cepat dan praktis tanpa harus membuka komputer atau datang ke kantor.

Syarat Umum Pencairan BPJS Ketenagakerjaan (JHT)

Beberapa syarat umum yang biasanya diminta saat mencairkan JHT:

Berhenti bekerja atau resign (dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan).

Status kepesertaan tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Rekening bank atas nama sendiri yang masih aktif.

Dokumen identitas (KTP) dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan data rekening dan nomor kontak di aplikasi atau akun online sudah diperbarui agar tidak terjadi penundaan pencairan.

Tips Agar Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Lancar

Selalu cek saldo dan status kepesertaan di aplikasi JMO atau situs BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengajukan klaim.

Simpan dokumen pendukung (SK pengunduran diri, surat PHK, atau SK pengakhiran kerja) dalam bentuk digital dan cetak.

Pilih waktu mengajukan klaim di luar akhir bulan atau akhir tahun, karena antrian pengajuan biasanya lebih ramai.

Pantau status klaim melalui fitur Lacak Klaim agar Anda tahu kapan dana masuk ke rekening.

Next Post Previous Post