Harga BBM Resmi di Seluruh SPBU RI Berlaku 16 April 2026
Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa kenaikan untuk periode 16 April 2026, baik jenis bersubsidi maupun non-subsidi. Keputusan ini diikuti oleh PT Pertamina (Persero) dan SPBU swasta seperti Shell, Vivo Energy, serta BP-AKR, meskipun harga minyak dunia fluktuatif akibat konflik geopolitik.
Alasan Penahanan Harga
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM subsidi tetap flat sesuai arahan presiden untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Untuk BBM non-subsidi, pembahasan dengan Pertamina dan SPBU swasta belum menghasilkan penyesuaian, sehingga harga tetap seperti periode sebelumnya. Pemerintah meminta masyarakat mengacu pada informasi resmi guna menghindari hoaks yang bisa memicu ketidakstabilan.
Daftar Harga BBM Pertamina
Harga BBM di SPBU Pertamina tidak berubah per 16 April 2026, sama seperti yang berlaku sejak Maret-April 2026. Berikut rinciannya:
|
Jenis BBM |
Harga (Rp/liter) |
|
Pertalite (RON 90, bersubsidi) |
Tidak disebutkan perubahan, tetap stabil |
|
Pertamax (RON 92) |
Tetap seperti sebelumnya |
|
Pertamax Green (RON 95) |
Rp 12.900 |
|
Pertamax Turbo |
Rp 13.100 |
|
Pertamina Dex (Solar non-subsidi) |
Tidak naik |
Harga ini berlaku seragam di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.
Kondisi SPBU Swasta
SPBU swasta seperti Shell saat ini tidak menyediakan BBM tertentu dan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait impor 2026. Harga di SPBU BP-AKR dan Vivo Energy juga belum menyesuaikan, mengikuti kebijakan Pertamina. Fakta di lapangan per 16 April 2026 menunjukkan tidak ada kenaikan harga di seluruh SPBU.
Kebijakan ini membantu meringankan beban masyarakat di tengah tantangan global, dengan pantauan berkelanjutan untuk penyesuaian mendatang.

