OTT Bupati Tulungagung: Fakta Lengkap Dugaan Pemerasan

OTT Bupati Tulungagung: Fakta Lengkap Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat malam, 10 April 2026. Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kronologi Penangkapan

OTT berlangsung di Tulungagung, Jawa Timur, dan menjerat total 18 orang. KPK mengamankan Gatut saat diduga menerima uang dari kepala OPD, termasuk Rp 335,4 juta secara tunai.

Petugas kemudian membawa 13 orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan pada Sabtu, 11 April 2026. Sebanyak 12 di antaranya berasal dari lingkungan Pemkab Tulungagung.

Barang Bukti Disita

KPK menyita uang tunai Rp 335,4 juta, empat pasang sepatu Louis Vuitton, dokumen, dan barang bukti elektronik. Sepatu mewah ini diduga dibeli dari hasil pemerasan.

Total dugaan pemerasan mencapai Rp 5 miliar dari berbagai pejabat, dengan Gatut menerima Rp 2,7 miliar. Uang juga digunakan untuk THR bagi forkopimda.

Tersangka Ditahan

Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama.

Adik bupati, Jatmiko (anggota DPRD Tulungagung), ikut diamankan karena diduga mengetahui pemerasan OPD. Ini menjadi OTT ke-10 KPK di 2026.

Modus Pemerasan

Gatut diduga memeras pimpinan OPD untuk berbagai keperluan, termasuk penerimaan uang melawan hukum. Kasus ini naik dari penyelidikan tertutup ke penyidikan.



 

Next Post Previous Post