Update April 2026: Panduan Lengkap Pengajuan PKH dan BPNT Secara Online Gratis
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbarui program bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di April 2026 untuk keluarga miskin dan rentan miskin. Pengajuan kini lebih mudah dilakukan secara online gratis via aplikasi Cek Bansos, dengan proses verifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Pengajuan Utama
Pastikan Anda memenuhi kriteria berikut sebelum mengajukan:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid di Dukcapil.
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, terdaftar atau diusulkan ke DTSEN.
Bukan ASN, TNI, Polri, pensiunan, atau memiliki penghasilan tetap di atas UMP/UMK.
Dokumen wajib: KTP, KK, foto KTP, dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi.
Langkah Pengajuan Online via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos gratis di Play Store atau App Store, lalu ikuti panduan ini:
Buka aplikasi dan buat akun dengan data KTP, KK, nomor HP aktif, username, serta password.
Unggah foto KTP asli dan swafoto sambil memegang KTP.
Setelah akun aktif (via email verifikasi), login dan pilih menu "Daftar Usulan" > "Tambah Usulan".
Isi formulir data keluarga lengkap, pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT), lalu kirim.
Tunggu validasi dari Dinas Sosial melalui SIKS-NG, termasuk kemungkinan pengecekan lapangan.
Proses ini cepat, transparan, dan bisa dilacak real-time.
Pengajuan Offline untuk Alternatif
Jika kesulitan online, datangi kantor desa/kelurahan:
Bawa KTP dan KK, sampaikan niat daftar PKH/BPNT ke petugas.
Data dicatat dan diusulkan dalam musyawarah desa, lalu diteruskan ke Dinas Sosial.
Cara Cek Status Pengajuan dan Penerima
Di aplikasi Cek Bansos: Pilih "Cek Bansos", masukkan NIK/nama, lalu submit.
Via website: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, input data serupa.
Status muncul instan; jika disetujui, bantuan cair sesuai jadwal April 2026.
Perbedaan PKH dan BPNT
|
Aspek |
PKH |
BPNT |
|
Bentuk Bantuan |
Tunai kondisional (anak sekolah, kesehatan) |
Voucher/pangan non-tunai |
|
Target |
Keluarga miskin dengan anak |
Masyarakat rentan pangan |
|
Besaran |
Rp1,2-2,4 juta/tahun per KPM |
Rp400 ribu/bulan |

