BEI Tegaskan Pentingnya Struktur Free Float Bagi Perusahaan IPO

BEI Tegaskan Pentingnya Struktur Free Float Bagi Perusahaan IPO

Struktur free float memiliki peran krusial dalam menjaga kesehatan dan integritas pasar modal di Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan distribusi kepemilikan saham yang lebih merata dan meningkatkan likuiditas perdagangan bagi investor publik.

Urgensi Free Float bagi Pasar Modal

Free float merujuk pada porsi saham perusahaan yang dimiliki oleh publik dan tersedia untuk diperdagangkan di bursa, di luar kepemilikan pengendali atau investor strategis. Struktur yang memadai sangat penting karena porsi saham yang terlalu kecil cenderung menyebabkan transaksi menjadi tidak likuid. 

Akibatnya, harga saham menjadi lebih rentan terhadap manipulasi atau "saham gorengan" karena spread bid-ask yang lebar. Dengan free float yang lebih besar, kepemilikan saham menjadi lebih tersebar, sehingga pembentukan harga di pasar dapat berjalan secara lebih wajar dan transparan.

Ketentuan Baru Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi memperketat aturan free float melalui revisi Peraturan Nomor I-A, yang menetapkan standar lebih tinggi bagi calon emiten. Ketentuan ini kini berbasis pada kapitalisasi pasar sebelum pencatatan, dengan rincian sebagai berikut:

Kapitalisasi Pasar

Minimal Free Float

Kurang dari Rp5 triliun

25%

Rp5 triliun hingga Rp50 triliun

20%

Lebih dari Rp50 triliun

15%


Bagi perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO), ketentuan ini berlaku sejak awal pencatatan, sementara emiten yang sudah tercatat mendapatkan penyesuaian secara bertahap. Selain batas persentase, terdapat persyaratan jumlah saham minimal, yakni 300 juta saham untuk papan utama dan 150 juta saham untuk papan pengembangan.

Dampak terhadap Integritas Pasar

Reformasi ini merupakan bagian dari upaya besar OJK dan BEI untuk meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia. 

Dengan standarisasi free float yang lebih ketat, Indonesia berupaya memenuhi kriteria indeks internasional yang menuntut transparansi dan keterbukaan emiten.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih stabil, mengurangi volatilitas yang tidak perlu, dan mendorong keterlibatan investor yang lebih luas di pasar modal domestik.

Next Post Previous Post