Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Rabu 20 Mei 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Rabu 20 Mei 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat memeriksa apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Rabu, 20 Mei 2026 melalui aplikasi resmi "Cek Bansos".

Cara cepat cek lewat aplikasi

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Rabu 20 Mei 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store jika belum terpasang.

Buka aplikasi, kemudian pilih menu "Cek Bansos" atau buat akun baru jika Anda pengguna pertama kali.

Isi data identitas sesuai KTP: NIK, nama lengkap, alamat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), nomor KK, serta isian lain yang diminta.

Jika diminta, unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sesuai panduan verifikasi akun.

Masukkan kode keamanan/captcha bila tampil, lalu klik "Cari Data". Hasil akan menampilkan status apakah NIK terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan lain, termasuk periode pencairan dan status penerimaan.

Alternatif: Cek lewat situs resmi Kemensos

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Rabu 20 Mei 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah serupa: pilih wilayah sesuai KTP, masukkan nama atau NIK, ketik kode captcha, lalu klik "Cari Data".

Catatan penting untuk pengguna

Pastikan menulis nama dan alamat persis sesuai yang tertera pada KTP/KK untuk menghindari hasil tidak ditemukan.

Jika tidak terdaftar meski merasa layak, warga disarankan menghubungi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk verifikasi data dan proses bantuan lebih lanjut.

Pemerintah melakukan pembaruan data dan penetapan KPM berkala; hasil pengecekan dapat berubah sesuai pembaruan administrasi.

Informasi pencairan dan jadwal

Penyaluran PKH dan BPNT 2026 berjalan bertahap; warga penerima dapat melihat periode pencairan pada hasil pengecekan di aplikasi atau situs resmi.

Untuk pembaruan kabar penerima baru atau tahap penyaluran, pantau pengumuman resmi Kementerian Sosial melalui kanal informasi publik dan pemberitaan lokal.

 

Next Post Previous Post