Dana PIP Mei 2026 Termin 2, Ini Cara Cek Status Lewat HP paling Mudah

Dana PIP Mei 2026 Termin 2, Ini Cara Cek Status Lewat HP paling Mudah

Dana PIP (Program Indonesia Pintar) Mei 2026 Termin 2 resmi cair mulai awal Mei 2026. Siswa dan orang tua bisa langsung mengecek status pencairan bantuan secara online lewat HP dengan mudah melalui situs resmi Kemendikdasmen.

Besaran Dana PIP 2026

Jenjang Pendidikan

Besaran Bantuan per Tahun

SD/Sederajat

Rp450.000

SMP/Sederajat

Rp550.000

SMA/SMK/Sederajat

Rp750.000

Kuliah

Rp6.000.000


Data ini sesuai dengan ketentuan PIP 2026 yang berlaku.

Cara Cek Status PIP Mei 2026 Termin 2 Lewat HP (Paling Mudah)

Dana PIP Mei 2026 Termin 2, Ini Cara Cek Status Lewat HP paling Mudah

Metode 1: Melalui Situs Resmi Kemendikdasmen (Rekomendasi)

Buka browser di HP (Chrome/Safari)

Akses situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"

Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP

Isi kode captcha/verifikasi (angka atau pertanyaan matematika sederhana) yang muncul di layar

Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Jika terdaftar, nama siswa dan status pencairan dana akan otomatis muncul

Metode 2: Melalui Aplikasi PIP Kemdikbud

Unduh aplikasi "PIP Kemdikbud" resmi dari Google Play Store

Buka aplikasi dan klik "Masuk"

Masukkan NISN beserta data diri pelengkap

Halaman akan menampilkan akun dan informasi saldo dana bantuan jika siswa berstatus penerima

Persiapan Sebelum Cek

Yang Harus Disiapkan

Keterangan

NISN

Nomor Induk Siswa Nasional

NIK

Nomor Induk Kependudukan dari KTP

HP dengan internet

Browser Chrome/Firefox/Safari


Penting Diketahui

  • Pencairan Dana PIP Termin 2 dimulai Mei 2026
  • Status pencairan bisa langsung terlihat online melalui SIPINTAR PIP
  • Pastikan data NISN dan NIK sesuai dengan data di sekolah dan KTP
  • Situs resmi hanya pip.kemendikdasmen.go.id — hindari situs penipuan

Jika status menunjukkan "telah cair" tetapi uang belum masuk rekening, hubungi bank penerbit kartu PIP atau sekolah untuk penanganan lebih lanjut.

Next Post Previous Post