Saham GOTO Melemah Tajam Imbas Aturan Potongan Ojol 8%

Saham GOTO Melemah Tajam Imbas Aturan Potongan Ojol 8%
Harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali tertekan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal Mei 2026. 

Pada hari ini, Senin 4 Mei 2026, saham GOTO sempat menyentuh batas Atas‑Rendah Batas (ARB), turun tajam dari posisi sebelumnya, setelah pasar menilai kembali prospek keuntungan perseroan di tengah kebijakan baru potongan tarif ojek daring (ojol).

Aturan baru komisi ojol dampak ke valuasi

Pelemahan saham GOTO ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan perlindungan pekerja ojol. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan batas komisi atau potongan dari aplikator kepada mitra pengemudi maksimal 10%, dengan skema bertahap menjadi 8% di 2026.

Kebijakan ini memaksa GoTo, pemilik platform Gojek, membuka ruang untuk memangkas pendapatan komisi yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung profit perseroan. Manajemen GoTo mengakui bahwa perubahan skema komisi akan memengaruhi skenario bisnis dan valuasi jangka menengah, meskipun mereka menegaskan tetap fokus pada pertumbuhan dan keberlanjutan platform.

Reaksi pasar dan investor

Saham GOTO Melemah Tajam Imbas Aturan Potongan Ojol 8%
(Foto Saham GOTO dari Google Finansial)
Pasar menanggapi keputusan tersebut dengan aksi jual besar‑besaran. Di awal perdagangan, saham GOTO langsung tertekan hingga ke level “gocap” (seratusan rupiah per saham), dengan penurunan sekitar 5-7% dalam sesi pertama. 

Tekanan juga menyebar ke sejumlah emiten terkait digital, seperti Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKRA) dan Erajaya Swasembada (ERAA), yang juga tertekan lebih dari 1-2%.

Beberapa analis pasar modal menilai bahwa kebijakan komisi ojol 8% memang berpotensi mengurangi margin keuntungan GoTo, setidaknya di jangka pendek, namun bisa meningkatkan kepercayaan publik dan keberlanjutan model bisnis gig‑economy di Indonesia.

Mereka meminta investor memantau kembali penjelasan manajemen GoTo soal skenario mitigasi, termasuk kemungkinan penyesuaian biaya dan diversifikasi pendapatan selain komisi ojol.

Langkah GoTo ke depan

Dalam pernyataan resminya, GoTo menyatakan kesiapan untuk mematuhi arahan pemerintah dan akan menyesuaikan kebijakan komisi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Perseroan juga menegaskan bahwa keputusan tersebut akan dimasukkan ke dalam kajian ulang strategi bisnis, termasuk efisiensi operasional dan peningkatan layanan bagi pengemudi maupun pengguna platform.

Bagi investor, perubahan ini menandai fase penting dalam transformasi bisnis GOTO dari emiten “gila‑gilaan” berbasis valuasi tinggi menjadi perusahaan yang lebih teruji oleh kebijakan publik dan struktur keuangan yang realistis. 

Pemantauan laporan keuangan periode mendatang akan menjadi kunci untuk menilai sejauh mana kebijakan komisi ojol 8% memengaruhi pertumbuhan laba GoTo.

Next Post Previous Post