Kemendikdasmen Undang 60.896 Guru Ikuti PPG Tahap 2

Kemendikdasmen Undang 60.896 Guru Ikuti PPG Tahap 2

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi mengundang 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Program ini ditujukan bagi guru dan kepala sekolah lulusan S-1 atau D-IV yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Tahap 2 PPG ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas jangkauan sertifikasi bagi pendidik di seluruh Indonesia. Peserta yang dipanggil berasal dari berbagai wilayah dan jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

Jadwal Pelaksanaan

Rangkaian kegiatan PPG Tahap 2 dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada 22–28 Juni 2026. Setelah itu, peserta melanjutkan ke tahap lapor diri pada 1–4 Juli 2026, lalu orientasi pada 8 Juli 2026.

Selanjutnya, peserta mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK pada 8 Juli–12 Agustus 2026. Setelah rangkaian pembelajaran selesai, peserta akan menjalani Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Arah Program

PPG bagi Guru Tertentu dirancang untuk membantu guru yang sudah memenuhi syarat akademik tetapi belum memperoleh sertifikat pendidik. Dengan sertifikasi ini, guru diharapkan semakin siap menjalankan tugas profesionalnya di satuan pendidikan.

Program ini juga menunjukkan fokus Kemendikdasmen pada penguatan kualitas guru sebagai salah satu kunci peningkatan mutu pendidikan nasional. Kehadiran peserta dari seluruh wilayah Indonesia memperlihatkan bahwa program ini berskala nasional dan inklusif.

Akses Informasi

Kemendikdasmen Undang 60.896 Guru Ikuti PPG Tahap 2

Informasi lebih lanjut mengenai PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dapat diakses melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun media sosial @ppgkemendikdasmen. Kanal tersebut menjadi rujukan utama untuk pembaruan jadwal, tahapan, dan petunjuk teknis peserta.

 

Next Post Previous Post