Mengenal Radionuklida Pemancar Gamma dan Pengujiannya di Laboratorium Radioaktivitas Lingkungan
Mengenal Radionuklida Pemancar Gamma dan Pengujiannya di Laboratorium Radioaktivitas Lingkungan
Radionuklida pemancar gamma adalah radionuklida yang memancarkan sinar gamma saat mengalami peluruhan radioaktif. Beberapa contohnya antara lain K-40, Ra-226, Cs-137, dan Co-60 yang dapat berasal dari proses alami maupun aktivitas manusia.
Pengujian radionuklida pemancar gamma dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan aktivitas radionuklida dalam suatu sampel, baik untuk pemantauan lingkungan, keselamatan radiasi, maupun kebutuhan regulasi.
Apa Itu Radioaktivitas Lingkungan?
Radioaktivitas lingkungan merujuk pada keberadaan zat radioaktif yang secara alami atau akibat aktivitas manusia terdapat di lingkungan, termasuk dalam air, tanah, udara, dan material lainnya. Keberadaan radionuklida ini perlu dipantau secara berkala untuk memastikan bahwa tingkat radioaktivitas tidak melampaui batas aman yang ditetapkan, sehingga masyarakat dan lingkungan hidup terlindungi dari efek radiasi pengion yang berbahaya.
Dalam pemantauan radioaktivitas lingkungan, kualitas data sangat menentukan kualitas keputusan. Penggunaan teknologi deteksi yang tepat berpengaruh signifikan terhadap kualitas data yang dihasilkan. Spektrometri gamma berbasis HPGe (High Purity Germanium) merupakan salah satu metode dengan resolusi tinggi yang banyak digunakan untuk identifikasi radionuklida secara spesifik.
Apa Itu Spektrometri Gamma dan Mengapa HPGe?
Dilansir dari AAS Laboratory yang merupakan Laboratorium Pengujian Lingkungan, Spektrometri gamma adalah metode analisis yang tidak hanya mengukur berapa banyak radiasi gamma yang dipancarkan sebuah sampel, tetapi juga mengidentifikasi radionuklida apa yang memancarkannya sekaligus menghitung aktivitasnya secara kuantitatif. Setiap radionuklida pemancar gamma memancarkan foton pada energi yang spesifik dan unik. Pola energi ini adalah "sidik jari" masing-masing radionuklida yang tidak bisa dipalsukan dan tidak berubah.
Detektor HPGe bekerja dengan menangkap foton gamma yang masuk dan mengubahnya menjadi sinyal listrik yang besarnya sebanding dengan energi foton tersebut. Sinyal-sinyal ini kemudian direkam dan ditampilkan sebagai spektrum yang menunjukkan jumlah foton pada setiap level energi. Puncak-puncak (peak) yang muncul dalam spektrum itulah yang dianalisis untuk mengidentifikasi dan mengukur radionuklida dalam sampel.
Kata "High Purity" dalam HPGe merujuk pada kemurnian kristal germanium yang digunakan sebagai material detektor. Kemurnian yang sangat tinggi inilah yang membuat HPGe mampu membedakan energi gamma dengan resolusi yang luar biasa tajam.
Keunggulan Detektor HPGe
|
Keunggulan |
Deskripsi |
|
1. Identifikasi multi-radionuklida dalam satu pengukuran |
Satu kali pengukuran, spektrometri gamma HPGe bisa mengidentifikasi
puluhan radionuklida sekaligus (simultan), mulai dari K-40 dan Ra-226 yang
alami, hingga Cs-137 dan Co-60 yang artifisial tanpa perlu memisahkan sampel
atau melakukan pengujian berulang |
|
2. Tanpa destruksi sampel |
Analisis spektrometri gamma bersifat non-destruktif. Sampel tidak
perlu dilarutkan atau dipreparasi secara kimiawi yang rumit |
|
3. Resolusi energi tinggi untuk identifikasi yang akurat |
Resolusi HPGe yang tajam memungkinkan identifikasi radionuklida bahkan
ketika beberapa radionuklida hadir bersamaan dalam sampel dengan energi gamma
yang berdekatan |
Regulasi Pengujian Radioaktivitas Lingkungan yang Perlu Ditaati Pelaku Usaha
1. Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 02/Ka-BAPETEN/V-99 tentang Baku Tingkat Radioaktivitas di Lingkungan
- Menaati semua peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan radiasi dan lingkungan yang berlaku
- Melaksanakan pengelolaan lingkungan untuk menjamin agar Baku Tingkat Radioaktivitas tidak terlampaui
- Melaksanakan pemantauan lingkungan di sekitar instalasinya sebelum beroperasi, dan secara berkala sekurang-kurangnya sekali sebulan selama beroperasi
- Melakukan tindakan penanggulangan jika radioaktivitas lingkungan melebihi Baku Tingkat Radioaktivitas
2. Peraturan Bapeten No. 5 Tahun 2024 tentang Keamanan Zat Radioaktif
3. Peraturan Kepala BAPETEN No 1 Tahun 2022 tentang Persyaratan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion
4. SNI 1070.3-2009 (ISO 10703:2009) tentang Mutu Air – Penentuan Konsentrasi Aktivitas Radionuklida – Metode Spektometri Sinar Gamma Resolusi Tinggi
5. Persyaratan Akreditasi Laboratorium
- Komite Akreditasi Nasional (KAN); atau
- Lembaga akreditasi negara lain yang telah memiliki perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan KAN
AAS Laboratory: Laboratorium Radioaktivitas Lingkungan Terakreditasi KAN
Layanan AAS Laboratory
|
Layanan |
Deskripsi |
|
Laboratorium Lingkungan |
Pengujian parameter lingkungan untuk pemantauan kualitas lingkungan |
|
Industrial Hygiene |
Pengujian untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat |
|
Laboratorium Uji Pupuk dan Pestisida |
Memastikan dan menjamin kualitas produk pupuk dan pestisida |
|
Laboratorium Kalibrasi |
Layanan kalibrasi untuk akurasi dan kualitas instrumen |
|
Laboratorium Radioaktivitas |
Pengujian radioaktivitas lingkungan dengan teknologi HPGe |

