Tunda Bayar Bunga Obligasi, Saham ADCP Digembok Bursa

 

Tunda Bayar Bunga Obligasi, Saham ADCP Digembok Bursa

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menyusul penundaan pembayaran bunga Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B.

Alasan Suspensi

Tunda Bayar Bunga Obligasi, Saham ADCP Digembok Bursa
(Foto Saham ADCP dari Aplikasi Stockbit)
BEI menjelaskan, bunga ke-10 dari Obligasi III Seri A dan Seri B yang seharusnya efektif dibayarkan pada 8 Juni 2026 belum dapat direalisasikan oleh perseroan.

Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, BEI memutuskan melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek ADCP di seluruh pasar terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 9 Juni 2026.

Nilai Bunga yang Ditunda

PT Adhi Commuter Properti Tbk mengajukan penundaan pembayaran bunga obligasi senilai Rp10,29 miliar akibat keterbatasan likuiditas perseroan.

Kondisi ini dipicu oleh:

Perlambatan realisasi penjualan

Penurunan penerimaan kas dari proyek-proyek yang sedang berjalan

Dana tersedia yang belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban

Peringkat Obligasi Turun

Sebelumnya, pada April 2026, Pefindo (PT Pemeringkat Efek Indonesia) telah menurunkan peringkat ADCP beserta obligasinya:

Aspek

Sebelum

Setelah

Peringkat Perusahaan

idBBB-

idB

Peringkat Obligasi II

idBBB-

idB

Prospek

Negatif

Negatif


Penurunan peringkat ini akibat penundaan kupon hingga Mei 2027.

Langkah Selanjutnya

Perseroan menyatakan masih aktif berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mencari penyelesaian atas kewajiban pembayaran bunga obligasi tersebut.

Suspensi ini merupakan langkah perlindungan BEI untuk menjaga stabilitas pasar dan memastikan keterbukaan informasi yang memadai bagi investor sebelum perdagangan ADCP kembali dilakukan.


Next Post Previous Post