Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Senin 13 Juli 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Senin 13 Juli 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026, termasuk di wilayah Pekanbaru dan Riau. Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima, masyarakat bisa mengecek secara online lewat aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Artikel ini akan menjelaskan cara cek NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT hari ini, Senin 13 Juli 2026, baik melalui aplikasi maupun situs resmi, lengkap dengan syarat dan langkah-langkahnya.

Mengapa Perlu Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT?

Bantuan sosial seperti PKH dan BPNT hanya ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam data terpadu Kemensos (DTKS). Banyak kasus di mana masyarakat ragu apakah mereka sudah terdaftar atau belum, sehingga pengecekan NIK KTP menjadi penting untuk:

Memastikan status kepesertaan bansos Anda.

Mengetahui jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau lainnya).

Mengantisipasi jika ada kesalahan data atau nama yang tidak muncul.

Pengecekan bisa dilakukan kapan saja, termasuk Senin 13 Juli 2026, melalui aplikasi Cek Bansos yang sudah tersedia di Android dan iOS.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Senin 13 Juli 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos adalah cara paling praktis untuk mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Download Aplikasi Cek Bansos

Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Cari aplikasi bernama “Cek Bansos”.

Pastikan aplikasi ini resmi dari Kementerian Sosial RI (lihat logo Kemensos dan pengembang: id.go.kemensos.pelaporan).

Klik Install dan tunggu hingga proses selesai.

2. Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos

Setelah instalasi selesai, lakukan registrasi akun:

Buka aplikasi Cek Bansos.

Pilih menu “Buat Akun”.

Isi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK):

Nomor Kartu Keluarga (KK)

NIK

Nama lengkap sesuai KTP

Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa

Alamat lengkap sesuai KTP

RT dan RW

Nomor ponsel aktif

Alamat email (dan konfirmasi email)

Username dan password

Lampirkan swafoto dan foto KTP sesuai permintaan.

Klik “Buat Akun Baru”.

Jika data yang diisi benar, akun akan otomatis dibuat. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk email untuk melanjutkan verifikasi.

3. Login ke Aplikasi Cek Bansos

Buka aplikasi kembali.

Masukkan username dan password yang sudah dibuat.

Klik Login.

4. Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Setelah login:

Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard.

Masukkan:

NIK sesuai KTP, atau

Nama lengkap sesuai KTP.

Pilih lokasi domisili:

Provinsi

Kota/Kabupaten

Kecamatan

Kelurahan/Desa

Klik tombol “Cek” atau “Cari Data”.

5. Membaca Hasil Pengecekan

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi seperti:

Nama penerima manfaat

Usia dan jenis kelamin

Status kepesertaan

Jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau bansos lainnya)

Periode pencairan bantuan.

Jika tidak terdaftar, aplikasi akan menampilkan notifikasi:

“Tidak Terdapat Peserta/PM”

Artinya nama atau NIK yang Anda masukkan tidak tercatat dalam data penerima bansos Kemensos.

Cara Alternatif: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Senin 13 Juli 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Jika Anda tidak ingin menggunakan aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat situs resmi Kemensos:

Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Pilih wilayah secara detail:

Provinsi

Kabupaten/Kota

Kecamatan

Desa/Kelurahan

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan rincian:

Status penerima

Jenis bansos (PKH, BPNT, bansos beras, dll.)

Periode pencairan.

Untuk mengecek menggunakan NIK, Anda bisa memasukkan deret angka NIK di kolom yang tersedia (jika fitur tersebut aktif) atau menggunakan nama lengkap yang terikat dengan NIK tersebut.

Next Post Previous Post