Danantara Kucurkan Rp25 Triliun untuk Proyek PLTSa Tahap II
PT Danantara Investama Manajemen (DIM) mengumumkan komitmen investasi sebesar Rp25 triliun untuk pembangunan delapan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap II. Pengumuman itu disampaikan Selasa (14/7/2026) dan dilaporkan oleh Bloombergtechnoz.
Manajemen DIM menjelaskan alokasi dana masing‑masing proyek diperkirakan mencapai Rp3—Rp3,5 triliun. "Rata‑rata investasi satu lokasi itu bergerak di angka Rp3 sampai Rp3,5 triliun. Artinya, kalau dikumulatifkan di delapan lokasi, totalnya ada di kisaran Rp24—Rp25 triliun," kata Fadli Rahman, Chief Executive Officer Denera sekaligus Director Investment DIM.
Proyek PLTSa tahap II ini merupakan bagian dari upaya mempercepat bauran energi terbarukan nasional sekaligus menyelesaikan persoalan lingkungan di perkotaan. DIM menilai inisiatif waste to energy (WtE) krusial untuk meredam eksternalitas negatif seperti pencemaran lingkungan, peningkatan emisi gas rumah kaca, polusi udara, dan risiko kesehatan masyarakat apabila pengelolaan sampah di kota‑kota tidak ditangani secara modern.
Berdasarkan kajian konsultan independen yang dikutip manajemen, potensi kerugian ekonomi akibat penanganan limbah yang buruk bisa mencapai angka signifikan. "Estimasi angka dari konsultan independen itu ada di angka Rp14 triliun per 1.000 ton sampah," lanjut Fadli Rahman. Dengan demikian, pemerintah daerah yang memproduksi sekitar 1.000 ton sampah per hari dan masih mengandalkan metode open dumping di TPA berisiko menanggung beban kerugian finansial yang besar.
Sebelumnya, DIM menyaring 85 Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) dari 68 aplikasi untuk delapan lokasi proyek, hingga akhirnya menetapkan delapan mitra pemenang tender. Seluruh mitra terpilih akan menerima Conditional Letter of Award (CLoA) sebagai penetapan bersyarat sebelum kontrak kemitraan pengembang dan pengelola PSEL disahkan sepenuhnya.
Dengan investasi besar ini, DIM berharap proyek PLTSa tahap II dapat mempercepat transisi energi bersih sekaligus mengurangi dampak lingkungan urban, namun realisasi penuh masih bergantung pada proses perizinan, finalisasi mitra, dan struktur pendanaan setiap lokasi.

