Danantara Segera Rilis Laporan Keuangan 2025 Usai Audit Rampung
Danantara Indonesia akan segera merilis laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 setelah seluruh tahap audit selesai dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktur Danantara menegaskan bahwa seluruh badan usaha milik negara (BUMN) dalam ekosistemnya telah menyelesaikan laporan keuangan masing-masing per 30 Juni 2026.
Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasian 2025 Danantara Indonesia masih berada dalam proses penyelesaian sesuai tahapan audit yang berlaku. Penyelesaian laporan keuangan masing-masing BUMN menjadi bagian prasyarat untuk menyusun laporan konsolidasi Danantara sebagai super holding BUMN.
Managing Director Stakeholders Management and Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menyatakan bahwa laporan keuangan konsolidasian akan disampaikan setelah seluruh proses audit selesai sesuai ketentuan peraturan.
Latar Belakang Keterlambatan Publikasi
Keterlambatan publikasi laporan keuangan Danantara disebabkan oleh proses konsolidasi dari sekitar 1.000 entitas BUMN yang berada di bawah pengelolaannya. CEO BPI Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menjelaskan bahwa proses penyusunan laporan keuangan bersifat panjang karena harus mengkonsolidasi seribu perusahaan lebih.
Selain proses konsolidasi, beberapa data laporan keuangan Danantara juga telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit. Pelaporan keuangan Danantara mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 serta peraturan turunannya.
Tenggat Waktu dan Transparansi
Menurut ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT), perusahaan memiliki kewajiban menyajikan laporan keuangan selama enam bulan setelah tahun buku berakhir, atau hingga 30 Juni 2026 untuk tahun buku 2025. Danantara menegaskan bahwa laporan keuangan tahunan tetap akan melalui proses audit sesuai mandat peraturan perundang-undangan.
Manajemen Danantara memastikan bahwa penyampaian laporan keuangan tahun buku 2025 akan dilakukan kepada BPK sebagai auditor pemerintah. Sebagai badan sui generis, Danantara Indonesia tetap melaporkan laporan keuangan tahunan kepada auditor pemerintah yaitu BPK.
Perkembangan Sementara
Seluruh BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia diklaim telah merampungkan penyusunan laporan keuangan tahun buku 2025. Laporan keuangan masing-masing perusahaan telah tersedia melalui situs resmi masing-masing perusahaan.
BUMN dalam ekosistem Danantara mencatat peningkatan laba signifikan, meskipun angka laba bersih dan total dividen yang dikelola Danantara belum dapat diumumkan ke publik karena menunggu laporan keuangan konsolidasi selesai.
Implikasi untuk Publik
Rilis laporan keuangan konsolidasian 2025 menjadi penting bagi publik untuk mengetahui kinerja keuangan keseluruhan Danantara sebagai super holding BUMN. Publikasi laporan keuangan merupakan salah satu upaya transparansi pengelolaan Danantara yang diamanatkan Presiden Prabowo dalam peresmian lembaga tersebut.
Dengan penyelesaian proses audit dan konsolidasi, Danantara diharapkan dapat segera memberikan gambaran utuh mengenai aset, laba, dan dividen yang dikelola dari seluruh BUMN dalam ekosistemnya.

