DKI Siapkan Mobil Klinik Hewan Keliling di 5 Wilayah Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 5 unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di masing-masing wilayah administratif: Jakarta Utara, Barat, Timur, Selatan, dan Pusat. Layanan ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh pemeriksaan dan pengobatan hewan peliharaan maupun ternak dengan tarif yang terjangkau dan tetap profesional.
Latar Belakang dan Tujuan
Program Mobil Klinik Hewan Keliling merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam mempermudah akses layanan kesehatan hewan, terutama bagi pemilik yang tidak mampu membayar layanan klinik swasta atau whose jaraknya terlalu jauh dari klinik pemerintah yang terbatas. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat mendukung pemeliharaan status Jakarta sebagai kota bebas rabies melalui vaksinasi dan pemeriksaan rutin.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan menyebut bahwa pelayanan dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga standar kesehatan hewan tetap terjaga.
Wilayah dan Cara Operasi
Lima unit mobil klinik akan ditempatkan di lima wilayah kota administrasi:
Jakarta Utara
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Pusat.
Masing-masing mobil dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner serta dilengkapi fasilitas kesehatan hewan yang memadai untuk pemeriksaan dasar hingga tindakan operasi kecil. Jadwal operasional dan lokasi spesifik di setiap wilayah dapat dilihat melalui pengumuman Dinas KPKP atau situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Jenis Layanan dan Tarif
Mobil Klinik Hewan Keliling menyediakan berbagai layanan, termasuk:
Pemeriksaan kesehatan umum
Pemeriksaan darah
Ultrasonografi (USG)
Vaksinasi
Sterilisasi
Operasi kecil.
Tarif yang diterapkan sesuai ketentuan retribusi daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Pemeriksaan kesehatan hewan (rawat jalan): Rp35.000
Pemeriksaan dan pengobatan kucing: Rp70.000
Pemeriksaan dan pengobatan anjing: Rp100.000
Pemeriksaan dan pengobatan kambing/sapi: Rp100.000
Operasi kecil: Rp175.000
Harga tersebut masih relatif rendah dibandingkan klinik hewan swasta, sehingga diharapkan dapat menjadi alternatif layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat Jakarta.
Dukungan dan Pengembangan Layanan Selanjutnya
Anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengapresiasi inisiatif mobil klinik hewan keliling, namun juga mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun RS Hewan pertama milik Pemprov DKI yang buka 24 jam dengan layanan gawat darurat. Selain itu, ia mengusulkan peningkatan fasilitas Puskeswan Ragunan menjadi rumah sakit hewan, penambahan enam Puskeswan di wilayah Jakarta, serta program vaksin tetanus gratis bagi kuda pekerja delman, yang semuanya dijadwalkan dapat terlaksana pada tahun 2026.
Cara Mengakses Layanan
Masyarakat pemilik hewan peliharaan atau ternak dapat:
Mencari informasi jadwal dan lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling di wilayahnya melalui pengumuman resmi dari Dinas KPKP atau media sosial Pemprov DKI.
Datang langsung ke lokasi yang ditentukan pada jadwal operasi.
Membawa hewan yang akan diperiksa serta membayar tarif retribusi sesuai jenis layanan yang diambil.
Bagi warga yang kebetulan tidak sempat memanfaatkan layanan keliling,alternatif lain adalah datang ke Kantor Suku Dinas KPKP di masing-masing wilayah atau ke Klinik Pelayanan Kesehatan Hewan di Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (pengalaman layanan keliling gratis sebelumnya).
Dengan adanya Mobil Klinik Hewan Keliling, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau, sekaligus mendukung upaya pemeliharaan lingkungan kota yang sehat dan bebas dari penyakit menular seperti rabies.

