Harga Emas Antam di Pegadaian, Sabtu 18 Juli 2026, Investasi Menguntungkan

Harga Emas Antam di Pegadaian, Sabtu 18 Juli 2026, Investasi Menguntungkan

Harga emas Antam di Pegadaian pada Sabtu, 18 Juli 2026 ditetapkan sebesar Rp2.711.000 per gram, mengalami penurunan sebesar Rp28.000 dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.

Penurunan serentak ini juga terjadi pada produk logam mulia lainnya yang dipasarkan lewat outlet Pegadaian seperti UBS dan Galeri 24. Meskipun harga beli sedang turun, momen ini sering dimanfaatkan oleh investor sebagai peluang emas untuk menambah aset investasi dengan harga yang lebih murah.

Cek Tabel Harga Emas Antam di Pegadaian

Berikut adalah rincian harga jual dan harga kembalian (buyback) emas batangan Antam di Pegadaian per Sabtu, 18 Juli 2026: 

Ukuran Emas

Harga Jual Pegadaian

Harga Buyback (Beli Kembali)

0,5 Gram

Rp1.408.000

Rp1.204.000

1 Gram

Rp2.711.000

Rp2.408.000

2 Gram

Rp5.359.000

Rp4.816.000

3 Gram

Rp8.012.000

Rp7.224.000

5 Gram

Rp13.318.000

Rp12.040.000

10 Gram

Rp26.578.000

Rp24.082.000

25 Gram

Rp66.313.000

Rp59.909.000

50 Gram

Rp132.543.000

Rp119.818.000

100 Gram

Rp265.005.000

Rp239.638.000


Harga aktual dan real-time, cek logammulia.com.

Strategi Investasi Emas yang Menguntungkan

Untuk memastikan investasi emas Anda memberikan keuntungan yang maksimal dalam jangka panjang, terapkan langkah mekanis berikut:

Pantau Selisih Spread

Selisih harga jual dan buyback Antam di Pegadaian hari ini adalah Rp303.000 per gram.

Pastikan Anda menyimpan emas hingga kenaikan harga melampaui nilai spread tersebut agar profit optimal. 

Gunakan Metode Dollar-Cost Averaging (DCA)

Jangan membeli dalam jumlah besar sekaligus saat pasar fluktuatif.

Sisihkan dana rutin bulanan untuk membeli pecahan kecil atau menggunakan fitur Tabungan Emas Pegadaian mulai dari Rp10.000. 

Pertimbangkan Alternatif Cetakan

Jika ingin meminimalkan modal awal, Anda bisa membandingkan Antam dengan cetakan Galeri 24 (Rp2.575.000/gram) atau UBS (Rp2.588.000/gram) yang hari ini dibanderol lebih murah. 

Pahami Aturan Pajak Buyback

Penjualan kembali di atas Rp10 juta dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP) langsung dari nilai total transaksi. 


 

Next Post Previous Post