Harga Emas Antam di Pegadaian, Sabtu 18 Juli 2026, Investasi Menguntungkan
Harga emas
Antam di Pegadaian pada Sabtu, 18 Juli 2026 ditetapkan sebesar Rp2.711.000
per gram, mengalami penurunan sebesar Rp28.000 dibandingkan perdagangan
hari sebelumnya.
Penurunan serentak ini juga terjadi pada produk logam mulia lainnya yang dipasarkan lewat outlet Pegadaian seperti UBS dan Galeri 24. Meskipun harga beli sedang turun, momen ini sering dimanfaatkan oleh investor sebagai peluang emas untuk menambah aset investasi dengan harga yang lebih murah.
Cek Tabel Harga Emas Antam di Pegadaian
Berikut adalah rincian harga jual dan harga kembalian (buyback) emas batangan Antam di Pegadaian per Sabtu, 18 Juli 2026:
|
Ukuran Emas |
Harga Jual Pegadaian |
Harga Buyback (Beli Kembali) |
|
0,5 Gram |
Rp1.408.000 |
Rp1.204.000 |
|
1 Gram |
Rp2.711.000 |
Rp2.408.000 |
|
2 Gram |
Rp5.359.000 |
Rp4.816.000 |
|
3 Gram |
Rp8.012.000 |
Rp7.224.000 |
|
5 Gram |
Rp13.318.000 |
Rp12.040.000 |
|
10 Gram |
Rp26.578.000 |
Rp24.082.000 |
|
25 Gram |
Rp66.313.000 |
Rp59.909.000 |
|
50 Gram |
Rp132.543.000 |
Rp119.818.000 |
|
100 Gram |
Rp265.005.000 |
Rp239.638.000 |
Harga aktual dan real-time, cek logammulia.com.
Strategi Investasi Emas yang Menguntungkan
Untuk memastikan investasi emas Anda memberikan keuntungan yang maksimal dalam jangka panjang, terapkan langkah mekanis berikut:
Pantau Selisih Spread
Selisih harga jual dan buyback Antam di Pegadaian hari ini adalah Rp303.000 per gram.
Pastikan Anda menyimpan emas hingga kenaikan harga melampaui nilai spread tersebut agar profit optimal.
Gunakan Metode Dollar-Cost Averaging (DCA)
Jangan membeli dalam jumlah besar sekaligus saat pasar fluktuatif.
Sisihkan dana rutin bulanan untuk membeli pecahan kecil atau menggunakan fitur Tabungan Emas Pegadaian mulai dari Rp10.000.
Pertimbangkan Alternatif Cetakan
Jika ingin meminimalkan modal awal, Anda bisa membandingkan Antam dengan cetakan Galeri 24 (Rp2.575.000/gram) atau UBS (Rp2.588.000/gram) yang hari ini dibanderol lebih murah.
Pahami Aturan Pajak Buyback
Penjualan kembali di atas Rp10 juta dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP) langsung dari nilai total transaksi.

