Sampah 1.000 Ton Per Hari Disulap Jadi Listrik: Proyek PSEL Mulai Operasi 2027
Indonesia resmi mulai membangun proyek besar pengolahan sampah menjadi listrik dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.
Program ini merupakan bagian dari rencana nasional pembangunan 34 proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy yang tersebar di 34 kabupaten/kota.
Salah satu proyek yang sudah mulai dibangun adalah di Denpasar Raya, Bali, yang direncanakan mengolah hingga 1.400–1.500 ton sampah per hari dan beroperasi pada akhir 2027 atau awal 2028.
Apa itu Proyek 1.000 Ton Sampah/Hari Jadi Listrik?
Proyek yang dimaksud adalah fasilitas PSEL yang mengubah sampah domestik menjadi energi listrik melalui teknologi waste-to-energy.
Setiap hari, sekitar 1.000 ton sampah (atau lebih, tergantung lokasi) akan diolah menjadi energi yang dapat menghasilkan lebih dari 15 MW listrik, cukup untuk sekitar 20.000 rumah tangga. Sampah yang biasanya menumpuk di TPA akan berkurang drastis, sekaligus memberi kontribusi pada ketahanan energi nasional.
Target Operasional dan Dusun Besar Proyek
Pemerintah menargetkan:
Groundbreaking (peletakan batu pertama) beberapa proyek PSEL mulai pertengahan 2026.
Pembangunan berlangsung sekitar 1,5–2 tahun jika lahan sudah tersedia.
Operasi awal beberapa PSEL diperkirakan mulai 2027, dengan rampung total sasaran 2027–2028.
Proyek prioritas awal meliputi 10 kota, seperti Jakarta (Bantar Gebang), Tangerang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan Makassar.
Siapa yang Menggarap dan Berapa Investasi?
Proyek PSEL di 34 titik ini digarap oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai penggarap utama. Investasi total untuk proyek waste-to-energy di puluhan kota di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 91 triliun. Sebagai contoh, proyek PSEL di Bali menelan investasi sekitar Rp 3 triliun dan menggunakan teknologi berstandar Eropa.
Manfaat bagi Lingkungan dan Energi
Manfaat utama proyek ini meliputi:
Pengurangan sampah: Mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA, terutama di kota besar dengan beban >1.000 ton/hari.
Energi terbarukan: Menghasilkan listrik dari sumber sampah, yang berkontribusi pada bauran energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Ekosistem pengelolaan sampah: Diharapkan menciptakan sistem pengelolaan sampah terpadu mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan menjadi energi.
Dampak sosial: Listrik yang dihasilkan dapat disalurkan ke PLN dan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga di sekitar wilayah tersebut.

