BI Rate Tetap 5,75% pada Agustus 2026: Langkah Stabilkan Rupiah di Tengah Gejolak Global
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur yang digelar 18–19 Agustus 2026. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah tingginya ketidakpastian global.
Keputusan Kebijakan Moneter Agustus 2026
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengumumkan bahwa BI tidak hanya menahan BI Rate di 5,75%, tetapi juga mempertahankan suku bunga deposit facility di 4,75% dan lending facility di 6,5%. Langkah ini merupakan bagian dari bauran kebijakan moneter yang konsisten untuk menjaga stabilitas makroekonomi domestik.
Destry menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika global, termasuk dampak perang di Timur Tengah yang masih memicu gejolak di pasar keuangan internasional. Dengan menahan BI Rate, bank sentral berupaya meredam tekanan terhadap rupiah sekaligus menjaga ekspektasi inflasi tetap terkendali.
Tujuan Strategis: Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Salah satu alasan utama BI mempertahankan BI Rate adalah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam beberapa bulan terakhir, rupiah menghadapi tekanan akibat volatilitas pasar global dan ketegangan geopolitik. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko pelemahan rupiah yang berlebihan.
Selain itu, BI menargetkan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah, yaitu 2,5% ± 1%. Dengan menjaga suku bunga acuan, bank sentral berupaya memastikan bahwa tekanan inflasi dari sisi eksternal tidak mengganggu stabilitas harga domestik.
Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi
Meskipun fokus utama adalah stabilitas, BI juga menekankan bahwa kebijakan ini tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Destry menyatakan bahwa kebijakan makroprudensial yang longgar terus diperkuat untuk mendorong peningkatan kredit ke sektor riil, tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.
BI juga akan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk modal asing, memperkuat likuiditas pasar uang, serta mengurangi segmentasi likuiditas di sektor perbankan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).
Peran Kebijakan Sistem Pembayaran
Selain kebijakan moneter dan makroprudensial, BI juga mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung aktivitas ekonomi. Fokusnya meliputi perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan infrastruktur pembayaran nasional.
Destry menegaskan bahwa sinergi antara kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan terus diperkuat. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Outlook ke Depan
Keputusan BI untuk menahan BI Rate di 5,75% mencerminkan pendekatan hati-hati di tengah ketidakpastian global. Bank sentral akan terus memantau perkembangan ekonomi domestik dan internasional, termasuk dinamika harga komoditas, arus modal, serta kondisi geopolitik.
BI juga berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan moneter. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa ekonomi Indonesia tetap resilien menghadapi berbagai tantangan eksternal.
Dengan kebijakan yang terukur dan responsif, BI berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan, sehingga rupiah tetap stabil dan ekonomi nasional terus bergerak ke arah yang positif.

