Cara Daftar Bansos Kemensos Agustus 2026 Secara Mandiri, Cek Syarat dan Langkahnya

Cara Daftar Bansos Kemensos Agustus 2026 Secara Mandiri, Cek Syarat dan Langkahnya

Masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) Kemensos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Namun, perlu dipahami bahwa pengajuan bukan berarti bantuan otomatis diterima karena data pemohon tetap akan diverifikasi, divalidasi, dan disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada Agustus 2026, program yang berkaitan dengan penyaluran bansos antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, bantuan pangan beras, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Syarat Daftar Bansos Kemensos

Sebelum mengajukan usulan, calon penerima perlu menyiapkan identitas yang sesuai dengan data kependudukan. Dokumen utama yang dibutuhkan adalah:

Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan sesuai data Dukcapil

Nomor KK 16 digit

Ponsel Android atau iPhone dengan koneksi internet

Alamat email aktif untuk membuat akun aplikasi Cek Bansos

Foto diri serta data tempat tinggal yang sesuai kondisi sebenarnya

Pendaftaran bansos ditujukan untuk warga yang memang berada dalam kondisi ekonomi rentan atau miskin. Dalam mekanisme berbasis DTSEN, kelompok desil 1 sampai 4—atau 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah—dapat menjadi sasaran usulan PKH dan program Sembako. Sementara itu, kelompok desil 5 dapat diusulkan untuk PBI-JK.

Status ekonomi tersebut bersifat dinamis. Artinya, warga yang merasa data desilnya belum mencerminkan kondisi terkini dapat mengajukan pembaruan data melalui desa/kelurahan, Dinas Sosial kabupaten/kota, atau aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Status Bansos

Sebelum mengajukan pendaftaran, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah nama sudah tercatat sebagai penerima bansos atau belum. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Langkahnya sebagai berikut:

Buka situs Cek Bansos Kemensos

Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.

Klik tombol Cari Data.

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos beserta jenis bantuannya, jika ada.

Situs resmi tersebut meminta pengguna memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP untuk layanan pengecekan tertentu.

Cara Daftar Bansos Mandiri

Cara Daftar Bansos Kemensos Agustus 2026 Secara Mandiri, Cek Syarat dan Langkahnya

Pendaftaran mandiri dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, serta memiliki fitur usul dan sanggah bagi masyarakat.

Berikut tahapannya:

Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi.

Buka aplikasi, lalu pilih menu Buat Akun Baru.

Isi data pendaftaran, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, alamat email, dan nomor ponsel.

Buat kata sandi, lalu unggah foto KTP dan foto swafoto sesuai instruksi aplikasi.

Tunggu proses verifikasi akun. Setelah akun aktif, masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi.

Pada halaman utama, pilih menu Daftar Usulan atau Usul.

Pilih opsi Tambah Usulan untuk mengajukan diri sendiri atau anggota keluarga yang masih tercantum dalam satu KK.

Masukkan NIK serta nomor KK 16 digit dari orang yang akan diusulkan.

Periksa data identitas yang muncul, lalu lengkapi formulir sesuai kondisi nyata.

Tekan tombol Cek Usulan agar sistem memeriksa kelayakan awal berdasarkan data kesejahteraan.

Jika dinilai memenuhi ketentuan, aplikasi akan menampilkan pilihan program seperti Sembako, PKH, atau PBI-JK.

Pilih program yang sesuai, kemudian kirim usulan dan simpan bukti pengajuan.

Berdasarkan panduan yang diberitakan pada Agustus 2026, usulan dengan NIK pada desil 1 hingga 5 dapat melanjutkan pemilihan program bantuan. Apabila sistem membaca NIK berada pada desil 6 hingga 10, pemohon akan diarahkan untuk memperbarui data melalui desa/kelurahan atau Dinas Sosial kabupaten/kota.

Proses Setelah Pengajuan

Usulan yang telah dikirim tidak langsung membuat pemohon menjadi penerima bansos. Kemensos menjelaskan bahwa jalur partisipasi melalui aplikasi Cek Bansos akan melalui verifikasi dan validasi oleh pendamping PKH, musyawarah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, serta Pusat Data dan Informasi Kemensos sebelum masuk dalam proses pemutakhiran DTSEN.

Karena itu, warga perlu memastikan seluruh data yang diisi benar dan kondisi ekonomi yang disampaikan sesuai fakta. Pengajuan yang lolos juga masih bergantung pada hasil pemadanan data, kelayakan, kuota program, serta jadwal penyaluran bantuan pada periode berjalan.

Sebagai contoh, seseorang yang belum terdata tetapi kehilangan pekerjaan dan memiliki kondisi ekonomi berat dapat mengajukan usulan mandiri melalui aplikasi. Bila sistem atau petugas menemukan data desilnya belum sesuai, pemohon perlu melanjutkan pembaruan data melalui operator desa/kelurahan atau Dinas Sosial agar kondisinya dapat diverifikasi di lapangan.

Jalur Alternatif Pendaftaran

Jika kesulitan menggunakan aplikasi, warga dapat mengajukan pembaruan atau usulan melalui jalur formal di daerah. Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK, lalu sampaikan kebutuhan untuk mengusulkan atau memperbarui data kesejahteraan.

Kemensos menyebut jalur formal pemutakhiran data dapat dilakukan melalui RT/RW, musyawarah desa, Dinas Sosial kabupaten/kota, dan pendamping PKH sebelum ditetapkan pemerintah daerah serta masuk ke DTSEN.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan fitur Sanggah di aplikasi Cek Bansos apabila menemukan penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai kriteria. Fitur Usul-Sanggah dibuat untuk membantu mengurangi dua masalah: warga layak yang belum menerima bantuan (exclusion error) dan warga yang sebenarnya tidak layak tetapi menerima bantuan (inclusion error).

 

Next Post Previous Post