Cara Daftar Bantuan Kemensos Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Syarat Daftar Bansos Kemensos
Sebelum mengajukan usulan, siapkan beberapa dokumen dan data berikut:
Warga Negara Indonesia.
Memiliki NIK yang aktif dan sesuai dengan KTP.
Memiliki Kartu Keluarga.
Memiliki nomor HP dan email yang masih aktif.
Menyiapkan foto KTP.
Menyiapkan swafoto sambil memegang KTP.
Data alamat dan anggota keluarga sesuai kondisi sebenarnya.
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin sesuai hasil pendataan pemerintah.
Usulan bantuan tidak otomatis membuat seseorang langsung menjadi penerima. Data yang diajukan masih perlu melalui proses pemeriksaan dan pemutakhiran sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Daftar Bantuan Kemensos Agustus 2026
Berikut langkah-langkah mengajukan usulan bansos lewat aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi yang dipilih mencantumkan pengembang Kementerian Sosial Republik Indonesia agar terhindar dari aplikasi palsu.
Buka aplikasi Cek Bansos setelah terpasang di ponsel.
Pilih menu Buat Akun atau Daftar Akun jika belum memiliki akun.
Masukkan data sesuai dokumen resmi, seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP.
Unggah foto KTP sesuai petunjuk di dalam aplikasi.
Lakukan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
Kirim pendaftaran akun dan tunggu proses verifikasi.
Login menggunakan akun yang telah terverifikasi.
Pilih menu Usulan pada halaman utama aplikasi.
Tekan tombol Tambah Usulan.
Masukkan nomor KK dan NIK anggota keluarga yang akan diusulkan.
Pilih Cek Usulan, kemudian lengkapi informasi tambahan apabila diminta.
Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi keluarga.
Kirim usulan dan tunggu notifikasi bahwa pengajuan berhasil diterima sistem.
Panduan pengajuan melalui aplikasi mencakup pembuatan akun, unggah KTP dan swafoto, pemilihan menu Usulan, hingga pengiriman data calon penerima bansos.
Jenis Bantuan yang Bisa Diusulkan
Jenis bantuan yang tersedia dapat berbeda-beda sesuai hasil pemadanan data, kondisi keluarga, dan kebijakan penyaluran. Beberapa program yang umum dikaitkan dengan usulan melalui aplikasi Cek Bansos antara lain:
Program Keluarga Harapan atau PKH.
Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Sembako.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK.
Berdasarkan laman resmi Cek Bansos, data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Pemerintah menggunakan desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga. Desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Selain melalui aplikasi, masyarakat dapat mengecek status bansos melalui situs resmi Kemensos. Berikut caranya:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih pencarian berdasarkan NIK.
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
Ketik huruf kode atau captcha yang tersedia.
Klik tombol Cari Data.
Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Situs resmi Cek Bansos meminta pengguna memasukkan NIK 16 digit dan kode verifikasi sebelum melakukan pencarian. Informasi yang tersedia dapat mencakup status kepesertaan, desil, serta jenis bantuan yang diterima apabila data ditemukan.
Cara Memperbarui Data atau Desil
Desil keluarga bersifat dinamis dan dapat berubah berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru. Jika informasi yang muncul tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat menyampaikan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, kantor desa atau kelurahan, maupun dinas sosial setempat.
Saat mengajukan pembaruan, pastikan data yang diberikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya dapat dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik sesuai mekanisme pemutakhiran yang berlaku.

