Cara Daftar Bantuan Kemensos Agustus 2026, Lewat Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengajukan usulan penerima bantuan sosial Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos. Namun, pengajuan ini bukan jaminan bantuan langsung cair karena data tetap harus diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota dan ditetapkan sesuai program serta kuota yang berlaku.
Syarat yang Disiapkan
Sebelum mendaftar, siapkan beberapa data dan dokumen berikut:
KTP elektronik dengan NIK 16 digit yang valid
Kartu Keluarga (KK)
Nomor ponsel aktif
Alamat email aktif
Foto KTP
Swafoto sambil memegang KTP
Foto kondisi rumah dari bagian depan untuk melengkapi pengusulan
Pastikan data identitas, alamat, dan nomor KK yang diisi sama seperti data kependudukan. Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses verifikasi.
Cara Membuat Akun
Berikut tahapan membuat akun di aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi, lalu pilih menu Buat Akun Baru.
Isi formulir pendaftaran dengan data sesuai KTP dan KK, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, serta nomor ponsel.
Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
Tekan tombol Buat Akun Baru.
Tunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos. Pemberitahuan aktivasi umumnya dikirimkan melalui email.
Langkah Mengajukan Bansos
Setelah akun berhasil diverifikasi, lakukan pengusulan dengan langkah berikut:
Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar.
Pilih menu Daftar Usulan atau fitur Usul di halaman utama.
Tekan opsi Tambah Usulan.
Isi bagian Data Individu sesuai KTP.
Lengkapi formulir Survei Kriteria sesuai kondisi sosial-ekonomi yang sebenarnya.
Pilih bagian Pengusulan Bansos dan ikuti pilihan program yang tersedia di aplikasi.
Unggah foto KTP serta foto bagian depan rumah dengan jelas.
Periksa kembali seluruh data, lalu kirim usulan.
Usulan dapat diajukan untuk diri sendiri, anggota keluarga, atau warga kurang mampu yang berada di desa/kelurahan yang sama, sepanjang data yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketentuan Data dan Verifikasi
Data penerima bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem ini, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan berdasarkan kondisi sosial-ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Secara umum:
Keluarga pada desil 1–4 dapat diusulkan untuk program PKH dan Sembako.
Keluarga pada desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Desil dapat berubah apabila kondisi keluarga berubah dan data diperbarui melalui desa/kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
Setelah usulan dikirim, Dinas Sosial kabupaten/kota akan memeriksa kelengkapan administrasi dan dapat melakukan verifikasi lapangan. Bila dinilai layak, data diteruskan dalam sistem untuk proses penetapan oleh Kemensos. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dan tidak mengisi data yang direkayasa.
Cara Cek Status Bansos
Untuk memeriksa apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, buka situs resmi Cek Bansos Kemensos dan masukkan NIK 16 digit sesuai KTP serta kode verifikasi yang tersedia. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data DTSEN.
Pendaftaran lewat aplikasi hanya merupakan jalur pengusulan. Waspadai pihak yang menjanjikan bantuan pasti cair atau meminta biaya pendaftaran, karena pengajuan bansos Kemensos dilakukan tanpa pungutan biaya.

