Cara Mengajukan Diri Jadi Penerima Bansos Kemensos Agustus 2026, Cek Syaratnya
Masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau bansos Kemensos dapat mengajukan usulan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Namun, pengajuan tidak otomatis membuat seseorang menerima bantuan karena data tetap akan diverifikasi dan disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bansos Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kelompok kesejahteraan terbawah. Karena itu, warga perlu memastikan data kependudukan dan kondisi ekonominya sesuai kondisi nyata sebelum mengirim usulan.
Syarat Mengajukan Bansos
Pengajuan bansos mandiri dapat dilakukan oleh warga yang merasa layak memperoleh bantuan, baik untuk diri sendiri maupun anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Berikut sejumlah syarat penting yang perlu diperhatikan:
Warga Negara Indonesia yang mempunyai e-KTP atau NIK aktif.
Memiliki Kartu Keluarga dengan data anggota keluarga yang sesuai.
Data NIK dan nomor KK harus sinkron dengan data Dukcapil.
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan kondisi sosial ekonomi aktual.
Diutamakan masuk kelompok desil 1 sampai 4 dalam DTSEN, yakni 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Tidak memiliki kondisi ekonomi yang tergolong mampu, misalnya aset atau penghasilan yang tidak sejalan dengan kriteria penerima bansos.
Bersedia mengikuti proses verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
DTSEN kini menjadi acuan data sosial ekonomi untuk penetapan sasaran bantuan. Dalam sistem ini terdapat 10 kelompok desil; desil 1 menggambarkan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan kesejahteraan tertinggi. Penerima PKH dan Program Sembako diprioritaskan dari desil 1 hingga 4.
Cara Mengajukan Diri
Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Siapkan KTP serta KK sebelum memulai proses.
Berikut langkah-langkkah mengajukan diri sebagai calon penerima bansos Kemensos pada Agustus 2026:
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel.
Buat akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun. Isi data sesuai KTP, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, alamat email, dan nomor ponsel.
Lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk yang tersedia di aplikasi.
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Pada halaman beranda, pilih menu Usulan.
Pilih opsi Usulan Mandiri untuk mengajukan diri sendiri atau anggota keluarga yang tinggal dalam satu KK.
Tekan tombol Tambah Usulan.
Masukkan nomor KK dan NIK 16 digit calon penerima.
Tekan tombol Cek Usulan agar sistem memeriksa kesesuaian data dan kelayakan awal.
Jika tersedia pilihan program bantuan, pilih jenis bansos yang relevan dengan kondisi keluarga.
Lengkapi informasi yang diminta secara benar, lalu kirim usulan.
Simpan bukti atau notifikasi pengajuan untuk memantau perkembangannya.
Aplikasi akan memeriksa apakah NIK yang dimasukkan memenuhi kriteria awal. Jika sistem menilai seseorang berada pada desil 6 hingga 10, biasanya muncul pemberitahuan untuk memperbarui data melalui kantor desa atau kelurahan maupun dinas sosial kabupaten/kota.
Jika Data Desil Tidak Sesuai
Warga yang kondisi ekonominya berubah, tetapi data desilnya masih tidak sesuai, dapat mengajukan pembaruan data. Misalnya, seseorang yang sebelumnya memiliki pekerjaan tetap kini kehilangan mata pencaharian, mengalami sakit berkepanjangan, atau menghadapi penurunan kondisi ekonomi keluarga.
Pembaruan dapat ditempuh melalui beberapa jalur berikut:
Memanfaatkan fitur usul atau pembaruan data pada aplikasi Cek Bansos.
Mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk menyampaikan perubahan kondisi keluarga.
Menghubungi dinas sosial kabupaten/kota.
Meminta bantuan pendamping PKH atau operator data sosial di wilayah domisili.
Mengajukan sanggahan apabila ada data penerima atau tingkat kesejahteraan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Kemensos menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis. Artinya, data dapat diperbarui berdasarkan kondisi nyata, lalu dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pada proses sanggah, warga perlu menjelaskan alasan secara jelas dan dapat diminta melampirkan dokumen pendukung.
Cara Cek Status Bansos
Setelah usulan diajukan, masyarakat tetap perlu memantau statusnya. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
Untuk memeriksa data melalui laman Cek Bansos, masukkan NIK 16 digit sesuai e-KTP, ketik kode verifikasi yang tampil, lalu tekan tombol pencarian. Layanan tersebut menampilkan informasi desil DTSEN dan dapat menjadi acuan awal untuk mengetahui posisi kesejahteraan keluarga dalam basis data pemerintah.
Perlu diingat, mengajukan usulan bukan jaminan langsung mendapat bansos. Pemerintah akan melakukan verifikasi data kependudukan, mengecek kelayakan sosial ekonomi, dan menyesuaikan penetapan penerima dengan kuota serta jenis program bantuan yang tersedia. Jadi, pastikan seluruh data yang disampaikan benar, tidak direkayasa, dan menggambarkan kondisi keluarga sebenarnya.

