Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Kamis 6 Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial atau laman cekbansos.kemensos.go.id.
Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT, serta mengajukan pembaruan atau usulan data penerima bantuan.
Cara Cek NIK KTP di Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui HP:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
Pastikan aplikasi yang dipilih dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Buka aplikasi, kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Jika belum memiliki akun, pilih menu pendaftaran dan lengkapi data yang diminta.
Setelah berhasil masuk, pilih menu Cek Bansos.
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Lengkapi data wilayah dan nama sesuai dokumen kependudukan apabila diminta.
Masukkan kode verifikasi atau captcha.
Klik tombol Cari Data.
Tunggu hingga aplikasi menampilkan hasil pencarian.
Hasil pengecekan dapat menunjukkan status kepesertaan, jenis bantuan yang terdaftar, kategori desil, serta informasi penyaluran apabila data tersebut sudah tersedia.
Cek Bansos Lewat Situs Resmi
Selain aplikasi, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos dengan cara berikut:
Buka browser di HP atau komputer.
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK.
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Ketik huruf kode yang muncul pada layar.
Klik Cari Data.
Laman resmi Cek Bansos meminta pengguna memastikan NIK sesuai dengan KTP dan memasukkan kode verifikasi sebelum pencarian dilakukan. Sumber data yang digunakan tercantum sebagai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Arti Hasil Pencarian
Apabila NIK ditemukan, masyarakat dapat melihat informasi mengenai status penerima manfaat dan jenis bantuan yang tercatat. Namun, terdaftar dalam sistem tidak selalu berarti dana bantuan sudah dapat dicairkan pada hari yang sama karena penyaluran dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Jika muncul keterangan data tidak ditemukan atau tidak terdaftar, beberapa kemungkinan penyebabnya antara lain:
NIK atau nama yang dimasukkan tidak sesuai data kependudukan.
Data penerima belum diperbarui dalam sistem.
Keluarga belum masuk dalam sasaran penerima bantuan.
Terdapat perubahan data sosial ekonomi atau wilayah administrasi.
Penyaluran untuk periode tertentu belum ditampilkan.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dapat mengajukan pembaruan atau usulan data melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan tersebut tetap harus melalui proses verifikasi dan tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima PKH atau BPNT.
Informasi Desil Penerima Bansos
Dalam laman resmi Cek Bansos, desil dijelaskan sebagai kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan kondisi sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai sasaran penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.
Data desil dapat berubah secara berkala. Jika informasi yang muncul tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menyampaikan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.

