Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Rabu 19 Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Rabu 19 Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan III 2026 melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos di ponsel. 

Pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 sudah berlangsung, sehingga pengecekan status penerima bisa dilakukan kapan saja.

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT via Website

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Rabu 19 Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah mengecek penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos:

Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.

Ketik huruf kode atau captcha yang muncul pada layar.

Klik tombol "Cari Data".

Tunggu hingga sistem memproses pencarian dan menampilkan hasilnya.

Jika pada kolom PKH atau BPNT tertulis "Ya" disertai periode penyaluran, berarti Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT via Aplikasi

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos:

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

Login menggunakan akun yang telah terdaftar.

Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data NIK, nomor KK, dan alamat lengkap sesuai KTP.

Pilih menu "Cek Bansos".

Masukkan NIK sesuai KTP.

Tekan tombol "Cari Data" untuk melihat status penerima bantuan.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Syarat utama penerima bansos PKH dan BPNT adalah:

Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bukan merupakan ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Tergolong miskin atau rentan miskin.

Data telah lolos pemadanan berkala dengan data kependudukan nasional.

Mulai periode 2026, penerima manfaat BPNT (sembako) dipersempit menjadi hanya untuk masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4.

Komponen Penerima PKH

Selain wajib berada pada klaster desil 1–4, KPM penerima PKH juga harus memiliki komponen keluarga spesifik yang sah, seperti:

Ibu hamil/menyusui atau anak usia dini (balita): Mendapat bantuan senilai Rp 750.000 per tahap.

Lansia (60 tahun ke atas) atau penyandang disabilitas berat: Mendapat bantuan senilai Rp 600.000 per tahap.

Anak sekolah (SD/SMP/SMA): Mendapat bantuan berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 resmi cair dan pencairannya dilakukan secara bertahap sehingga waktu masuknya bantuan dapat berbeda bagi setiap penerima. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Data penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala oleh pemerintah. Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.

Next Post Previous Post