Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Selasa 18 Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Selasa 18 Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Agustus 2026. 

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH-BPNT via Aplikasi Cek Bansos

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Selasa 18 Agustus 2026 di Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan resmi dari Kemensos yang memungkinkan masyarakat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri. Untuk alternatif lewat website https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Unduh dan Instal Aplikasi

Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial RI.

Unduh dan instal aplikasi tersebut di ponsel Anda.

2. Registrasi atau Login Akun

Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat lengkap sesuai KTP.

Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto selfie memegang KTP.

Tunggu proses aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui email konfirmasi.

Jika sudah memiliki akun, cukup login menggunakan credentials yang telah terdaftar.

3. Masuk Menu Cek Bansos

Setelah login, pilih menu "Cek Bansos" atau "Pencarian" pada halaman utama aplikasi.

4. Masukkan Data Sesuai KTP

Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Isi kode captcha (huruf verifikasi) yang muncul di layar. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

Klik tombol "Cari Data".

5. Lihat Hasil Pengecekan

Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos apabila data Anda terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Informasi yang ditampilkan meliputi:

Nama penerima manfaat

Jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT)

Wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)

Periode penyaluran bantuan

Syarat Umum Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut sebagai calon penerima bansos:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik (e-KTP) yang valid dan terpadu dengan data kependudukan nasional.

Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin (desil 1-4 dalam DTSEN).

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif (khusus BPNT).

Penyaluran Bansos PKH-BPNT Agustus 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2026 dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar. Tidak semua penerima menerima bantuan pada hari yang sama karena proses penyaluran disesuaikan dengan wilayah dan mekanisme distribusi masing-masing daerah.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu "Usulan Data" atau "Sanggah Data".

Tips Penting Saat Cek Bansos

Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di KTP (16 digit).

Periksa koneksi internet agar proses pengecekan berjalan lancar.

Jika hasil menampilkan "Tidak Ditemukan", kemungkinan data Anda belum terdaftar atau sedang dalam proses pemadanan data.

Simpan tangkapan layar (screenshot) hasil pengecekan sebagai bukti jika diperlukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial. Pastikan selalu menggunakan aplikasi atau situs resmi Kemensos untuk menghindari penipuan dan kebocoran data pribadi.

 

Next Post Previous Post