OJK Resmi Meluncurkan ETF Emas di Bursa Efek Indonesia

OJK Resmi Meluncurkan ETF Emas di Bursa Efek Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8/2026). Kehadiran produk ini memperluas akses masyarakat untuk berinvestasi emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.

Peluncuran ETF Emas tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia. Produk ini sekaligus memperkuat instrumen investasi berbasis komoditas serta mendukung pengembangan ekosistem pasar bulion nasional.

ETF Emas Jadi Alternatif Investasi Baru

ETF Emas merupakan produk reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa, dengan emas sebagai aset dasar. Dengan mekanisme tersebut, investor dapat memperoleh eksposur terhadap harga emas melalui transaksi di BEI, seperti halnya membeli atau menjual saham.

Emas yang menjadi aset dasar ETF dibeli dari penyedia emas dan disimpan pada kustodian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026, emas yang digunakan wajib memenuhi standar kemurnian tertentu.

Standar tersebut mengacu pada ketentuan London Bullion Market Association (LBMA) dengan tingkat kemurnian minimal 99,5 persen atau standar domestik dengan kadar kemurnian 99,9 persen.

OJK Sebut ETF Emas Perluas Pasar Bulion

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peluncuran ETF Emas menjadi langkah strategis untuk memperluas dan memperdalam pasar bulion di Indonesia.

“Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia. Ini juga menandai perluasan pasar bulion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas,” ujar Friderica.

Selain menawarkan kemudahan transaksi melalui bursa, ETF Emas juga telah memperoleh kesesuaian dengan prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Jadi ini bisa menjadi alternatif utama investasi,” kata Friderica.

Lima Manajer Investasi Terbitkan ETF Emas

Pada tahap peluncuran perdana, terdapat lima manajer investasi yang menerbitkan produk ETF Emas. Kelima perusahaan tersebut adalah:

PT Indo Premier Investment Management.

PT Mandiri Manajemen Investasi.

PT BRI Manajemen Investasi.

PT Trimegah Asset Management.

Syailendra Capital.

Kehadiran sejumlah manajer investasi ini memberikan pilihan kepada investor untuk memilih produk berdasarkan strategi pengelolaan, biaya, serta karakteristik masing-masing ETF.

Meski demikian, investor tetap perlu memahami prospektus dan informasi produk sebelum melakukan transaksi. Pergerakan nilai ETF Emas dapat dipengaruhi oleh perubahan harga emas serta kondisi pasar keuangan.

Terintegrasi dengan Electronic Gold Receipt

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menjelaskan bahwa ekosistem ETF Emas juga melibatkan penerbitan Electronic Gold Receipt (EGR). Dokumen elektronik tersebut berfungsi sebagai bukti kepemilikan emas.

“Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara pasar modal dengan bullion, sehingga mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional,” ujar Samsul.

Integrasi antara pasar modal dan ekosistem bulion diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pencatatan, penyimpanan, serta kepemilikan emas secara elektronik.

Penguatan Ekosistem Bulion Nasional

Peluncuran ETF Emas melengkapi kerangka kegiatan usaha bulion yang telah diatur melalui POJK Nomor 17 Tahun 2024. Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari peta jalan ekosistem bulion Indonesia untuk periode 2026–2031.

Hingga Februari 2026, pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan nasional tercatat mencapai 153,05 ton. Data tersebut menunjukkan besarnya potensi pengembangan industri emas di Indonesia.

Melalui ETF Emas, masyarakat kini memiliki alternatif untuk mendapatkan eksposur terhadap aset emas melalui pasar modal. Produk ini diharapkan dapat memperluas partisipasi investor, memperdalam pasar keuangan, sekaligus mendukung pembentukan ekosistem bulion nasional yang lebih terintegrasi.

 

Next Post Previous Post