Pegadaian dan Kadin Jalin Kerja Sama Pemberdayaan Ekonomi
PT Pegadaian dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menjalin kemitraan strategis untuk memperluas akses layanan keuangan berbasis emas bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi bertajuk “Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia”.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Ballroom Pegadaian Tower, Jakarta, pada Rabu (12/8/2026). Informasi tersebut dilansir dari Investor Daily.
Pegadaian dan Kadin Perkuat Ekosistem Emas
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Melalui kolaborasi tersebut, dunia usaha mulai dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga korporasi diharapkan dapat memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi, simpanan, sekaligus alternatif sumber pendanaan usaha.
Integrasi jaringan operasional Pegadaian dan Kadin Indonesia juga dinilai dapat memperluas jangkauan pemanfaatan produk serta layanan keuangan berbasis emas di berbagai daerah.
“Kadin ada di seluruh Indonesia, Pegadaian pun hadir di seluruh Indonesia. Sinergi ini sangat pas untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian di lingkungan dunia usaha,” ujar Damar Latri Setiawan.
Layanan Emas Digital Lewat Tring by Pegadaian
Damar menjelaskan, kemudahan layanan emas juga didukung oleh pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi Tring by Pegadaian.
Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat dan anggota Kadin mengelola berbagai kebutuhan terkait emas secara lebih mudah dan cepat. Pengguna dapat mengakses layanan dari mana saja tanpa harus selalu mendatangi kantor cabang.
“Melalui aplikasi Tring by Pegadaian, seluruh masyarakat dan anggota Kadin dapat mengelola urusan emas secara mudah, cepat, dan praktis dari mana saja,” kata Damar.
Penguatan ekosistem emas ini dilakukan Pegadaian melalui kombinasi inovasi layanan digital dan pembangunan infrastruktur fisik. Salah satu fasilitas yang tersedia adalah ATM Emas yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi serta menarik emas fisik dari saldo digital yang dimiliki.
Saat ini, Pegadaian telah mengoperasikan 20 unit ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia.
Emas Dinilai Efektif sebagai Instrumen Lindung Nilai
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, emas dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu perusahaan maupun individu menjaga nilai aset di tengah tekanan inflasi.
Anindya menyebut emas tidak hanya relevan sebagai sarana simpanan, tetapi juga dapat mendukung kebutuhan pendanaan pada masa mendatang.
“Ini adalah kerja sama strategis, paling tidak dari sisi saving atau simpanan untuk perusahaan maupun individu, sekaligus cara yang baik untuk pendanaan ke depannya,” ujar Anindya.
Ia menambahkan, kebutuhan pembiayaan dan penguatan ekonomi Indonesia masih sangat besar. Karena itu, kebiasaan menabung dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap.
Menurut Anindya, menabung emas dapat menjadi salah satu pilihan yang baik bagi masyarakat dan dunia usaha.
Kadin Dukung Program “Indonesia Emas dengan Emas”
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Anindya setelah mencoba langsung fasilitas ATM Emas di lokasi acara.
Ia mengatakan, pemilik tabungan emas dapat menarik emas fisik secara langsung melalui fasilitas tersebut. Menurutnya, layanan itu memberikan rasa nyaman sekaligus kepastian bagi masyarakat yang ingin memiliki emas dalam bentuk fisik.
“Saya tadi mencoba sendiri di ATM Emas. Benar-benar kalau punya tabungan, kita bisa menarik fisik emasnya sendiri secara langsung. Ini memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat,” kata Anindya.
Ia menegaskan bahwa Kadin Indonesia mendukung semangat “Mencapai Indonesia Emas dengan Emas” yang diusung dalam kolaborasi Pegadaian dan Kadin.
Potensi Manfaat bagi UMKM dan Korporasi
Kerja sama ini berpotensi memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya:
Memperluas akses terhadap produk tabungan dan investasi emas.
Menyediakan alternatif pendanaan usaha berbasis aset emas.
Mendorong literasi keuangan di kalangan UMKM dan korporasi.
Memudahkan transaksi emas melalui layanan digital.
Memberikan pilihan pencairan emas digital ke bentuk fisik.
Memperkuat akses layanan keuangan di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan dukungan jaringan Kadin yang tersebar di seluruh Indonesia serta infrastruktur Pegadaian, kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan berbasis emas. Selain menjadi instrumen simpanan, emas juga dapat berperan dalam mendukung ketahanan keuangan individu dan dunia usaha.

