Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik di Triwulan III 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik di Triwulan III 2026

Pemerintah memastikan tarif listrik pada Triwulan III 2026 atau periode Juli–September tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut tetap berlaku meski situasi geopolitik global, termasuk ketegangan di kawasan Selat Hormuz, masih berpotensi memengaruhi harga energi dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketahanan sektor kelistrikan nasional masih terjaga karena Indonesia memanfaatkan sumber daya energi dalam negeri. Salah satu penopang utama sistem kelistrikan nasional adalah batu bara yang menyumbang hampir 50 persen pasokan listrik.

“Kita masih menggunakan batu bara, utamanya, hampir 50 persen untuk listrik. Itulah mengapa meskipun ada isu Selat Hormuz, harga listrik kita tetap terjaga pada harga saat ini, tidak ada ‘kejutan harga’ bagi konsumen,” ujar Airlangga dalam acara Industrial Summit di Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

Tarif Listrik Juli-September 2026 Tetap

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan selama periode Juli hingga September 2026.

Penetapan tarif listrik sebenarnya dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tersebut mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti:

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Indonesian Crude Price atau ICP.

Tingkat inflasi.

Harga Batu Bara Acuan atau HBA.

Berdasarkan akumulasi parameter tersebut, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami kenaikan. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas perekonomian nasional.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/6/2026), seperti dilansir Detik Finance.

Selat Hormuz Tidak Berdampak Langsung

Airlangga menjelaskan, penggunaan batu bara domestik membuat tarif listrik Indonesia tidak terlalu terpengaruh oleh gejolak harga energi global. Kondisi ini menjadi salah satu alasan pemerintah dapat menjaga tarif listrik tetap stabil di tengah meningkatnya risiko geopolitik.

Ketegangan di Selat Hormuz berpotensi berdampak terhadap jalur distribusi minyak dan energi dunia. Namun, ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi dalam negeri, terutama batu bara untuk pembangkit listrik, dinilai mampu mengurangi tekanan terhadap biaya produksi listrik.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu menghadapi kenaikan tarif listrik secara mendadak pada kuartal ketiga tahun ini.

Pemerintah Targetkan PLTS 100 GW

Selain mengandalkan batu bara, pemerintah juga menyiapkan pengembangan energi terbarukan, khususnya tenaga surya. Airlangga menyampaikan target Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS dengan kapasitas mencapai 100 gigawatt.

Program tersebut akan memanfaatkan potensi sekitar 80.000 desa di Indonesia. Pemerintah memperkirakan setiap desa dapat berkontribusi melalui penyediaan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya.

“Jika setiap desa dapat menyediakan lahan seluas 1 hektare, yang berarti menghasilkan 1 megawatt per desa, maka desa tersebut akan menjadi mandiri secara energi,” kata Airlangga.

Pengembangan PLTS di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Program ini juga berpotensi membuka peluang ekonomi baru di daerah melalui pengelolaan energi secara mandiri.

Panel Surya di Atap Pabrik

Pemanfaatan energi surya tidak hanya diarahkan ke wilayah pedesaan. Pemerintah juga mendorong pemasangan panel surya di kawasan industri, khususnya pada bagian atap pabrik.

Pemasangan panel surya di atap pabrik dinilai dapat menambah kapasitas energi yang tersedia untuk mendukung kegiatan industri. Selain mengurangi beban pasokan listrik dari jaringan utama, penggunaan PLTS atap juga dapat membantu perusahaan mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan.

“Selain itu, jika kita dapat memanfaatkan atap pabrik untuk pemasangan panel surya, hal ini akan menambah kapasitas yang kita butuhkan,” ujar Airlangga.

Subsidi Energi Jadi Penyangga Ekonomi

Pemerintah juga mempertahankan kebijakan subsidi energi sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi makro. Airlangga menyebut terdapat dua jenis energi yang menjadi fokus subsidi, yakni bensin dan biodiesel.

“Dan untuk energi yang disubsidi, kita memiliki dua jenis energi. Satu pada bensin, dan satu lagi pada biodiesel. Hal itu menjadi buffer bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

Subsidi tersebut diharapkan dapat menahan tekanan kenaikan harga energi terhadap masyarakat dan dunia usaha. Dengan harga energi yang lebih terkendali, pemerintah berupaya menjaga konsumsi rumah tangga, biaya produksi, serta daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.

Dengan demikian, tarif listrik Triwulan III 2026 dipastikan tetap stabil. Pemerintah akan terus mengandalkan sumber energi domestik sembari mempercepat pengembangan PLTS untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.

 

Next Post Previous Post