PTPN III Kembangkan Ekosistem Ubi Kayu Terintegrasi di Lampung
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III resmi mengembangkan ekosistem ubi kayu secara terintegrasi di Provinsi Lampung melalui kerja sama dengan 11 mitra strategis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional melalui pendekatan hulu–hilir yang inklusif.
Tahap Awal: MoU dengan 11 Mitra untuk 7.313 Hektare
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PTPN I (anak usaha PTPN III) dengan para mitra dilaksanakan di Kantor Regional PTPN I Regional 7, Bandar Lampung, pada Rabu (12/8/2026). MoU ini menjadi tahap awal dari target pengembangan lahan ubi kayu seluas 10.000 hektare di Lampung.
Pada fase perdana, 11 mitra—yang terdiri atas perusahaan swasta, BUMD, BUMDes, koperasi, dan yayasan—telah merencanakan penanaman di lahan seluas 7.313 hektare yang akan dioptimalkan melalui program budidaya terpadu. Sisa lahan akan direalisasikan secara bertahap seiring perluasan kemitraan dan kesiapan lahan.
Visi Hulu–Hilir: Dari Optimalisasi Lahan hingga Bioetanol
Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menegaskan bahwa kolaborasi multipihak ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan ekosistem bisnis yang berkeadilan.
“Kami di PTPN III (Persero) membangun rantai nilai yang utuh, mulai dari hulu hingga hilir. Di sisi on farm, kami fokus pada optimalisasi lahan, penerapan teknologi budidaya, dan pengembangan varietas unggul berdaya hasil tinggi. Di sisi off farm, kami mengarahkan hilirisasi pada industri pengolahan, termasuk pemanfaatan ubi kayu sebagai bahan baku bioetanol,” ujar Denaldy.
Dengan pendekatan ini, ubi kayu diharapkan memberikan kontribusi ganda: memperkuat ketahanan pangan melalui produksi bahan pangan, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional lewat konversi menjadi bioetanol—bahan bakar nabati yang menjadi tulang punggung program mandatori E20 pemerintah.
Sinergi Daerah dan Dampak Ekonomi Berkelanjutan
Denaldy juga menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, BUMDes, koperasi, BUMD, dan masyarakat sebagai bagian penting dalam rantai nilai yang inklusif.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan strategisnya. Sinergi yang digerakkan oleh PTPN III (Persero) sebagai Holding dan dilaksanakan oleh PTPN I (Persero) ini adalah langkah nyata mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Lampung, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional,” kata Denaldy.
Konteks Strategis: Menuju E20 2028 dan Ekosistem Bioetanol Nasional
Inisiatif di Lampung sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju implementasi mandatori bioetanol E20 pada 2028. Sebelumnya, PTPN III telah menjajaki kerja sama strategis pengembangan bioetanol bersama Pertamina Group dan Medco Group, termasuk penugasan pengembangan areal ubi kayu sekitar 104 ribu hektare dan pembangunan dua unit pabrik bioetanol berbasis ubi kayu.
Sebagai langkah awal, pengembangan bioetanol berbasis ubi kayu seluas 10 ribu hektare difokuskan di Lampung, yang kemudian akan diperluas ke sejumlah titik lain untuk membangun ekosistem industri yang lebih luas dan terintegrasi.
Implikasi bagi Petani dan Industri Lokal
Program ini tidak hanya memperkuat pasokan bahan baku untuk industri bioetanol, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan petani melalui skema kemitraan dan budidaya terpadu. Dengan optimalisasi lahan, teknologi budidaya, dan varietas unggul, produktivitas ubi kayu diharapkan meningkat sekaligus menjamin keberlanjutan pasokan bagi industri hilir.
Di sisi lain, kehadiran ekosistem ubi kayu terintegrasi di Lampung berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, pengembangan UMKM terkait, dan penguatan rantai pasok lokal.

