Bansos September 2026 Cair, Ini Cara Cek Status Penerima PKH, BPNT, dan Beras 30 Kg
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada September 2026. Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram.
Masyarakat dapat mengecek status penerima secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Berikut informasi dan panduan lengkapnya.
Daftar Bansos September 2026
1. PKH
Program Keluarga Harapan atau PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran PKH tahap ketiga masih berlangsung pada September 2026 melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000.
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000.
Siswa SD atau sederajat: Rp225.000.
Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000.
Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000.
Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Besaran yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena bergantung pada komponen anggota keluarga yang memenuhi syarat.
2. BPNT atau Kartu Sembako
BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data pemerintah. Pada tahap penyaluran triwulan ketiga, penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Jika dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000. Penyaluran dapat dilakukan melalui rekening bank atau mekanisme lain yang ditetapkan pemerintah.
3. Bantuan beras 30 kilogram
Bantuan pangan beras pada September 2026 diberikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras per bulan sehingga totalnya menjadi 30 kilogram.
Program ini menyasar penerima yang masuk kelompok desil 1 sampai 4. Secara nasional, bantuan tersebut disiapkan untuk sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat.
Cara Cek Lewat Situs Kemensos
Pengecekan status penerima PKH, BPNT, dan bantuan beras dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Ikuti langkah berikut:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Ketik huruf kode atau CAPTCHA yang muncul.
Klik tombol “Cari Data”.
Periksa hasil pencarian yang ditampilkan.
Situs resmi menggunakan data DTSEN dan dapat menampilkan informasi mengenai identitas penerima, desil kesejahteraan, jenis bantuan, serta status penerimaan.
Cara Cek Lewat Aplikasi
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Pastikan aplikasi yang diunduh mencantumkan Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai pengembang.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
Buat akun baru jika belum memilikinya.
Masukkan NIK, nama sesuai KTP, alamat, email, dan kata sandi.
Unggah foto KTP serta swafoto sesuai petunjuk.
Lakukan verifikasi akun melalui email.
Login ke aplikasi.
Buka menu profil atau pencarian bantuan sosial.
Periksa jenis bantuan dan periode penyaluran yang tercatat.
Data yang tampil dapat meliputi nama penerima, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
Jika Data Tidak Ditemukan
Tidak munculnya data pada situs bukan selalu berarti seseorang tidak memenuhi syarat. Data penerima dapat berubah karena pemutakhiran kondisi sosial ekonomi dan proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat:
Memastikan kembali NIK dan nama yang dimasukkan.
Mencoba pencarian beberapa saat kemudian jika situs mengalami gangguan.
Menghubungi pemerintah desa atau kelurahan.
Mendatangi dinas sosial setempat untuk mengajukan perbaikan data.
Menggunakan fitur usul atau sanggah pada aplikasi Cek Bansos jika tersedia.
Desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan dapat diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru. Desil 1–4 dapat diusulkan sebagai sasaran penerima PKH dan Sembako.

