Cara Mendapatkan Bansos September 2026: Syarat Penerima PKH, BPNT, dan Bantuan Beras
Program Bansos yang Cair September 2026
Pada periode September 2026 (Tahap 3, Juli–September 2026), berikut bantuan yang disalurkan:
|
Program |
Bentuk Bantuan |
Periode Penyaluran |
|
PKH |
Uang tunai berkala per komponen (ibu hamil, anak, lansia, disabilitas) |
Tahap 3: Juli–September 2026 |
|
BPNT / Program Sembako |
Non-tunai Rp200.000/bulan untuk belanja pangan di e-warung |
Tahap 3: Juli–September 2026 |
|
Bantuan Beras |
Beras sejahtera (umumnya 10–30 kg per bulan, tergantung program
daerah/nasional) |
Akhir September 2026 |
Syarat Umum Penerima Bansos
Agar layak menerima PKH, BPNT, atau bantuan beras, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif serta terdaftar di Dukcapil.
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN/DTKS), umumnya desil 1–4 atau 1–5.
Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima gaji tetap di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari kementerian/lembaga lain secara bersamaan.
Memiliki minimal satu komponen penerima PKH, seperti:
Ibu hamil atau menyusui (maksimal 2 kehamilan),
Anak usia dini/balita (0–6 tahun, maksimal 2 anak),
Anak sekolah (SD–SMA),
Penyandang disabilitas,
Lanjut usia (70 tahun ke atas).
Cara Daftar Bansos PKH & BPNT 2026
Masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui dua jalur resmi:
1. Via Aplikasi Cek Bansos (HP)
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi, pilih Buat Akun Baru, lalu masukkan data sesuai e-KTP dan KK (NIK, nama, alamat).
Lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk (unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP jika diminta).
Setelah akun aktif, login dan pilih menu Daftar Usulan → Tambah Usulan.
Pilih jenis bantuan yang ingin diusulkan: PKH, BPNT/Program Sembako, atau keduanya.
Lengkapi data pendukung (termasuk nomor ID PLN jika ada), lalu kirim pengajuan.
Simpan nomor registrasi sebagai bukti. Pengajuan akan diproses melalui verifikasi dan validasi (verval) oleh pemerintah daerah dan Kemensos.
2. Via Portal Perlinsos Digital (Web)
Akses laman resmi: https://perlinsos.kemensos.go.id.
Pilih Masuk dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital), masukkan NIK dan PIN IKD.
Lakukan verifikasi wajah.
Klik menu Daftar Bantuan, tentukan program (PKH, BPNT, atau keduanya).
Isi data diri, nomor ID PLN (opsional), dan setujui ketentuan penggunaan data.
Kirim pengajuan dan simpan nomor registrasi.
3. Jalur Offline (Kelurahan/Desa)
Datangi kantor kelurahan/desa dengan membawa fotokopi e-KTP dan KK.
Minta diusulkan masuk DTKS melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Alternatif: laporkan ke pendamping sosial PKH di wilayah Anda.
Pencairan Bansos September 2026
Bagi yang sudah terdaftar di DTSEN dan lolos verifikasi:
PKH: Dicairkan per komponen melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.
BPNT: Disalurkan melalui kartu KKS/KPM yang dapat digunakan di e-warung mitra.
Bantuan Beras: Disalurkan melalui titik distribusi yang ditentukan pemerintah daerah atau melalui mekanisme beras sejahtera nasional.
Jika Anda belum menerima namun merasa memenuhi syarat, segera daftarkan diri melalui jalur di atas sebelum akhir September 2026.

