Cara Mengajukan Bansos Kemensos September 2026 Lewat HP, Ikuti Langkah Mudah Ini
Masyarakat dapat mengajukan usulan penerima bantuan sosial (bansos) Kemensos melalui HP menggunakan aplikasi Cek Bansos. Namun, perlu dipahami bahwa mengirim usulan bukan berarti otomatis mendapat bantuan karena data tetap akan diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah serta instansi terkait.
Saat ini pemutakhiran data sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat tetap dapat menyampaikan usul atau sanggahan melalui fitur di aplikasi Cek Bansos, sementara keputusan kelayakan berada pada proses verifikasi pemerintah daerah.
Syarat sebelum mengajukan
Sebelum mengajukan bansos Kemensos September 2026 lewat HP, siapkan beberapa data berikut:
e-KTP dengan NIK yang aktif dan sesuai data Dukcapil
Kartu Keluarga atau nomor KK
Nomor HP aktif
Alamat email aktif untuk menerima tautan verifikasi
Foto e-KTP
Foto swafoto sambil memegang e-KTP
Data domisili lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, RT, dan RW
Informasi kondisi sosial-ekonomi keluarga yang diisi secara jujur
Data identitas harus ditulis persis seperti yang tercantum di KTP dan KK. Ketidaksesuaian NIK, nama, alamat, atau foto identitas dapat membuat proses pendaftaran terkendala.
Cara daftar bansos lewat HP
Berikut langkah mengajukan usulan bansos Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos.
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi, lalu pilih menu Buat Akun Baru apabila belum memiliki akun.
Isi data pendaftaran, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat domisili, wilayah RT/RW, nomor HP, dan email aktif.
Buat username serta kata sandi untuk akun aplikasi.
Unggah foto e-KTP dan foto swafoto sambil memegang e-KTP. Pastikan tulisan pada KTP terlihat jelas dan wajah tidak tertutup.
Tekan tombol Buat Akun Baru, lalu periksa email yang digunakan saat pendaftaran.
Klik tautan verifikasi dari Kemensos untuk mengaktifkan akun.
Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang telah dibuat.
Masuk ke menu Daftar Usulan, Usul, atau Tambah Usulan. Nama menu dapat sedikit berbeda sesuai pembaruan aplikasi.
Pilih anggota keluarga yang akan diusulkan sebagai calon penerima bantuan.
Lengkapi data yang diminta dan pilih jenis bantuan sosial yang tersedia pada aplikasi.
Periksa seluruh informasi sekali lagi, lalu kirim usulan.
Kemensos memang menyediakan mekanisme partisipasi masyarakat melalui fitur Usul-Sanggah. Fitur ini dapat digunakan untuk mengusulkan warga yang dianggap layak memperoleh bantuan maupun menyanggah penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.
Setelah usulan dikirim
Usulan yang masuk tidak langsung menjadikan seseorang sebagai penerima bansos. Data akan diteruskan untuk proses pemeriksaan di tingkat daerah.
Tahapan umumnya meliputi:
Pemeriksaan kesesuaian NIK dan data kependudukan
Verifikasi kondisi keluarga di lapangan oleh pihak berwenang
Validasi kelayakan berdasarkan data sosial-ekonomi
Pemutakhiran data dalam sistem pemerintah
Penetapan penerima sesuai kuota dan jenis program bansos pada periode berjalan
Kemensos menjelaskan bahwa usulan masyarakat melalui aplikasi akan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk divalidasi. Dalam mekanisme DTSEN, pemutakhiran dilakukan melalui jalur formal—misalnya RT/RW dan musyawarah desa atau kelurahan—serta jalur partisipasi melalui aplikasi Cek Bansos.
Artinya, warga yang sudah mengajukan perlu menunggu hasil verifikasi. Tidak ada kepastian semua pengusul akan diterima karena bantuan ditujukan bagi keluarga yang memenuhi kriteria dan masuk dalam prioritas data pemerintah.

