Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Senin 28 September 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Cara cek lewat aplikasi
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos menggunakan aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Pastikan aplikasi dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Buka aplikasi, lalu lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, dan foto KTP.
Login menggunakan akun yang telah terverifikasi.
Pilih menu Cek Bansos atau pencarian penerima manfaat.
Masukkan data sesuai KTP.
Tekan tombol Cari Data.
Periksa hasil pencarian yang menampilkan status penerima dan jenis bantuan.
Jika data terdaftar, sistem dapat menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, serta keterangan lain seperti desil kesejahteraan.
Cara cek melalui situs resmi
Selain aplikasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos dengan cara berikut:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
Ketik huruf kode atau CAPTCHA yang tampil di layar.
Klik Cari Data.
Tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Apabila kode verifikasi sulit dibaca, pengguna dapat menekan tombol penyegaran untuk menampilkan kode baru. Situs resmi Cek Bansos mencantumkan bahwa NIK harus diisi sesuai nomor yang tertera pada KTP.
Arti hasil pengecekan
Hasil pencarian dapat menunjukkan beberapa informasi, antara lain:
Data penerima terdaftar atau tidak terdaftar.
Jenis bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT.
Status kepesertaan bantuan.
Kelompok desil kesejahteraan, apabila tersedia.
Keterangan wilayah dan periode penyaluran.
Jika pada bagian BPNT atau PKH tercantum status penerima, berarti NIK tersebut tercatat dalam basis data penerima bantuan. Namun, status terdaftar tidak selalu berarti bantuan langsung cair pada hari yang sama karena penyaluran mengikuti jadwal dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Jika data tidak ditemukan
Apabila NIK tidak ditemukan, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:
Pastikan 16 digit NIK telah dimasukkan dengan benar.
Periksa kembali kesesuaian nama dan data kependudukan.
Coba ulangi pengecekan beberapa saat kemudian jika situs atau aplikasi mengalami gangguan.
Pastikan menggunakan aplikasi resmi dan bukan aplikasi pihak ketiga.
Hubungi pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, atau kanal pengaduan resmi Kemensos untuk meminta informasi dan pembaruan data.
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap situs, pesan, atau tautan yang meminta PIN, kata sandi, kode OTP, maupun biaya administrasi. Pengecekan status bansos sebaiknya dilakukan hanya melalui aplikasi Cek Bansos dan laman resmi Kemensos.

