Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Kamis 24 September 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Kamis 24 September 2026

Harga emas perhiasan di pasar domestik mengalami koreksi tipis pada perdagangan Kamis, 24 September 2026. 

Penurunan ini sejalan dengan melemahnya harga emas batangan Antam sebesar Rp25.000 ke level Rp2.605.000 per gram serta koreksi pada pergerakan harga emas dunia. 

Meskipun demikian, perhiasan emas tetap menjadi salah satu instrumen favorit masyarakat untuk keperluan fashion sekaligus investasi jangka panjang.

Perkiraan Harga Emas Perhiasan Berdasarkan Kadar (Karat)

Harga perhiasan dipengaruhi oleh kadar kemurnian emas di dalamnya. Berbeda dengan emas batangan, harga perhiasan di toko umumnya sudah memperhitungkan ongkos pembuatan (ongkos bikin) yang berkisar antara 5% hingga 20% tergantung kerumitan desain.

Berikut estimasi kisaran harga perhiasan emas di pasaran per 24 September 2026: 

Kadar Emas Persentase Kemurnian Estimasi Harga per Gram

24 Karat 99,0% – 99,9% Rp2.370.000 – Rp2.440.000

23 Karat 95,8% – 98,9% Rp2.270.000 – Rp2.370.000

22 Karat 91,6% – 95,7% Rp2.180.000 – Rp2.300.000

21 Karat 87,5% – 91,5% Rp2.080.000 – Rp2.200.000

18 Karat 75,0% Rp1.780.000 – Rp1.910.000

16–17 Karat 66,6% – 70,8% Rp1.500.000 – Rp1.680.000

10–14 Karat 41,7% – 58,3% Rp950.000 – Rp1.350.000

Catatan: Harga dapat bervariasi antar-toko emas, daerah, dan dipengaruhi oleh ketersediaan mata berlian atau batu permata pelengkap. 

Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Emas Perhiasan

Harga Emas Batangan Acuan: Fluktuasi harga emas Antam dan indikator dunia menjadi patokan utama toko emas dalam menetapkan harga dasar harian.

Ongkos Pembuatan (Craftsmanship): Perhiasan dengan detail rumit, buatan tangan (handmade), atau dari merek ternama memikul ongkos pembuatan yang lebih tinggi.

Kadar Campuran Logam: Emas perhiasan dicampur dengan logam lain seperti tembaga, perak, atau paladium untuk menambah kekerasan dan mengubah warna (seperti white gold atau rose gold).

Tips Membeli Perhiasan Emas Hari Ini

Pastikan Minta Surat/Nota Pembelian: Nota resmi yang mencantumkan berat, kadar karat, dan potongan harga buyback sangat krusial saat kamu ingin menjualnya kembali kelak.

Tanyakan Biaya Pembuatan: Pastikan kamu tahu berapa porsi biaya perhiasan murni dan berapa porsi ongkos bikinnya, karena ongkos bikin umumnya tidak dihitung saat buyback.

Cek Cap Kadar Emas: Perhiasan emas standar biasanya memiliki stempel kadar (misal: 750 untuk 18K, 375 untuk 9K) di bagian dalam cincin atau pengait kalung.

Next Post Previous Post