Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 23 September 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 23 September 2026

Pergerakan harga emas perhiasan di pasar domestik pada Rabu, 23 September 2026, terpantau bervariasi dengan kecenderungan stabil hingga mengalami penyesuaian tipis. 

Tingginya harga emas batangan serta fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS terus menjadi pendorong utama kestabilan harga emas perhiasan. 

Secara umum, harga emas perhiasan kadar tertinggi (24 Karat) berada di kisaran Rp2.245.000 hingga Rp2.461.000 per gram, bergantung pada gerai distributor dan tingkat kemurnian perhiasan tersebut. 

Daftar Harga Emas Perhiasan Berdasarkan Penyedia

1. Lakuemas Indonesia 

Di platform Lakuemas, harga perhiasan emas 24K tercatat berada di puncaknya pada Rp2.253.000 per gram. Berikut rincian harganya: 

Kadar Karat Harga per Gram

24K (99%) Rp2.253.000

23K Rp2.021.000

22K Rp1.935.000

21K Rp1.849.000

9K Rp782.000

2. Raja Emas Indonesia 

Raja Emas Indonesia menawarkan rentang kadar yang cukup luas: 

K24*: Rp2.245.000 per gram 

K24 (99,5%): Rp2.150.000 per gram 

3. Toko Emas Gadjah 

Bagi konsumen yang mencari pilihan perhiasan emas kadar muda hingga menengah, Toko Gadjah mematok kisaran harga sebagai berikut:

Jenis / Kadar Harga per Gram

Emas 6K Rp970.000

Emas 8K Rp1.110.000

Emas 9K Rp1.160.000

Emas 16K (Kuning) Rp1.840.000

Emas 16K (Putih) Rp1.850.000

Emas 17K (Kuning / Putih) Rp2.060.000

4. Semar Nusantara

Harga emas perhiasan 24K di Semar Nusantara tercatat berada di level Rp2.461.000 per gram, tidak mengalami perubahan signifikan dari perdagangan hari sebelumnya. 

Faktor Pengaruh & Tips Pembelian

Ongkos Pembuatan (Make Fee): Harga yang tertera pada perhiasan umumnya belum memperhitungkan biaya pembuatan, yang bervariasi antara 5% hingga 20% tergantung kerumitan desain.

Kadar Karat: Semakin tinggi nilai karat, semakin lunak tekstur fisiknya. Karat 16K–18K sering dipilih untuk penggunaan harian karena lebih tahan benturan. 

Surat / Nota Pembelian: Pastikan selalu menyimpan nota pembelian resmi untuk mempermudah proses penjualan kembali (buyback) di kemudian hari.

Next Post Previous Post