Link Video Viral 21 Detik Kepsek dan Guru SD Pekalongan Dicari, Waspada Tautan Palsu
Kronologi Kasus
Rekaman CCTV berdurasi sekitar 21 detik itu diduga diambil di sebuah SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Video mulai tersebar luas pada Jumat, 4 September 2026, dan memicu sorotan warganet.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa pelaku dalam rekaman adalah oknum kepala sekolah dan oknum guru di wilayahnya. Pihaknya mengaku telah menerima rekaman sejak awal Agustus 2026 dan langsung melakukan penelusuran serta klarifikasi.
Sanksi Terhadap Oknum
Setelah memastikan kebenaran rekaman, Dindikbud Kabupaten Pekalongan mengambil langkah administratif. Kepala sekolah terkait dicopot dari jabatannya dan berstatus nonjob di lingkungan dinas. Sementara guru yang terlibat dipindahkan ke sekolah lain sebagai bagian dari tindakan kedinasan.
Maraknya Tautan Palsu
Seiring viralnya kasus ini, beredar berbagai tautan yang mengklaim menyediakan “video lengkap”, “full uncensored”, atau versi lebih panjang. Sebagian tautan itu berpotensi menjebak pengguna ke situs penuh iklan, halaman mencurigakan, atau bahkan meminta data pribadi.
Modus yang sering muncul antara lain:
Mengarahkan ke formulir isian data (nama, nomor telepon, email).
Meminta kode verifikasi/OTP atau kata sandi.
Mengajak mengunduh aplikasi atau file dari sumber tidak dikenal.
Menampilkan iklan berlebihan sebelum pengguna bisa mengakses konten.
Imbauan untuk Warganet
Masyarakat diimbau tidak sembarangan mengeklik tautan dari akun yang tidak dikenal, terutama yang mengatasnamakan video viral. Jangan pernah memasukkan data pribadi, kata sandi, atau kode OTP hanya karena tergiur ingin menonton rekaman.
Selain itu, warganet juga disarankan tidak ikut menyebarkan rekaman pribadi maupun tautan yang sumbernya tidak jelas. Selain berisiko melanggar privasi, tindakan itu dapat memperluas dampak psikologis bagi pihak terkait dan membuka celah kejahatan siber.

