Update Harga Emas Galeri24 Hari Ini, Minggu 27 September 2026
Harga emas batangan produksi PT Galeri 24 Pegadaian mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Minggu, 27 September 2026.
Ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.549.000, naik sebesar Rp4.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.545.000 per gram.
Kenaikan ini sejalan dengan dinamika pergerakan harga logam mulia domestik yang dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia serta nilai tukar rupiah. Bagi para investor maupun masyarakat yang berencana menambah portofolio emas batangan di akhir pekan ini, berikut adalah rincian lengkap harga jual dan perkembangannya.
Daftar Harga Emas Batangan Galeri 24 Terbaru
Galeri 24 menyediakan emas batangan murni 999.9% (24 karat) dalam berbagai varian pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Berikut rincian harga jual resmi hari ini:
Ukuran Emas Harga Jual (Rp) Est. Harga per Gram (Rp)
0,5 gram Rp1.337.000 Rp2.674.000
1 gram Rp2.549.000 Rp2.549.000
2 gram Rp5.036.000 Rp2.518.000
5 gram Rp12.498.000 Rp2.499.600
10 gram Rp24.929.000 Rp2.492.900
25 gram Rp61.986.000 Rp2.479.440
50 gram Rp123.874.000 Rp2.477.480
100 gram Rp247.626.000 Rp2.476.260
250 gram Rp617.544.000 Rp2.470.176
500 gram Rp1.235.087.000 Rp2.470.174
1.000 gram (1 kg) Rp2.470.173.000 Rp2.470.173
Harga aktual dan real-time, cek galeri24.co.id.
Perbandingan Harga Emas Merek Lain di Outlet Pegadaian
Selain emas batangan Galeri 24, jaringan Pegadaian juga melayani transaksi merek Logam Mulia lainnya seperti Antam dan UBS. Berikut perbandingan harga untuk pecahan 1 gram per hari ini:
Galeri 24: Rp2.549.000
UBS: Rp2.573.000
Antam: Rp2.613.000 - Rp2.653.000 (tergantung saluran transaksi)
Catatan Penting Sebelum Bertransaksi Emas
1. Harga Buyback (Buyback Rate): Harga pembelian kembali (buyback) Galeri 24 hari ini berada di kisaran Rp2.385.000 per gram. Selisih (spread) antara harga jual dan buyback untuk Galeri 24 tergolong kompetitif di kelasnya.
2. Fleksibilitas Varian: Varian pecahan kecil seperti 0,5 gram dan 1 gram sangat cocok untuk metode tabungan rutin bulanan, sementara pecahan 10 gram ke atas memberikan harga per gram yang lebih ekonomis untuk investasi jangka panjang.
3. Pajak Pembelian: Pembelian emas batangan dapat dikenakan PPh Pasal 22 sesuai ketentuan regulasi perpajakan yang berlaku (biasanya dipotong langsung pada saat penerbitan faktur).

