Asuransi Asei Dorong Peningkatan Perlindungan Risiko Data Center

Asuransi Asei Dorong Peningkatan Perlindungan Risiko Data Center

PT Asuransi Asei Indonesia menilai pesatnya pembangunan pusat data di Indonesia membuka peluang bisnis baru bagi industri asuransi. 

Kebutuhan perlindungan diperkirakan meningkat seiring proyeksi kapasitas pusat data nasional yang dapat mencapai 3,5 gigawatt pada 2030, dari sekitar 580 megawatt pada semester I-2026. Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya kebutuhan infrastruktur komputasi awan, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta percepatan digitalisasi korporasi.

Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe mengatakan pusat data merupakan aset dengan nilai investasi tinggi dan tingkat kompleksitas teknologi yang besar. Fasilitas tersebut juga memiliki ketergantungan kuat terhadap pasokan listrik, sistem pendingin, jaringan telekomunikasi, serta keamanan siber.

“Oleh karena itu, industri asuransi dapat masuk melalui beberapa lapisan perlindungan, mulai dari construction risk, property risk, engineering risk, business interruption hingga cyber risk,” ujar Dody.

Perlindungan Sejak Tahap Pembangunan

Menurut Dody, kebutuhan asuransi bagi pusat data tidak hanya muncul ketika fasilitas mulai beroperasi. Perlindungan dapat diberikan sejak tahap awal pembangunan hingga kegiatan operasional berlangsung.

Pada fase konstruksi, pemilik proyek membutuhkan perlindungan terhadap risiko kerusakan fisik, kecelakaan kerja, keterlambatan proyek, serta kerusakan peralatan selama proses instalasi. Setelah fasilitas beroperasi, cakupan perlindungan dapat diperluas ke aset, mesin, gangguan usaha, tanggung jawab hukum, dan serangan siber.

Beberapa produk yang dinilai berpotensi berkembang antara lain Construction All Risks (CAR), Erection All Risks (EAR), asuransi properti, serta perlindungan terhadap kerusakan mesin dan peralatan kritis, termasuk generator dan transformer.

Selain itu, kebutuhan perlindungan juga mencakup Business Interruption, Cyber Insurance, Liability Insurance, Marine Cargo, serta Inland Transit.

“Jadi, akan ada sebuah ekosistem risiko yang membutuhkan kombinasi beberapa produk asuransi,” kata Dody.

Perlu Penguatan Underwriting

Dody menambahkan, ekspansi pusat data secara global turut meningkatkan kebutuhan terhadap proteksi asuransi. Kondisi ini menjadi peluang bagi perusahaan asuransi domestik untuk bertransformasi dari sekadar penyedia polis menjadi mitra manajemen risiko bagi ekosistem digital nasional.

Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan penguatan kapasitas underwriting dan reasuransi. Nilai pertanggungan pusat data yang besar serta keterkaitan antar-risiko membuat proses penilaian risiko membutuhkan keahlian dan analisis yang lebih mendalam.

“Jangan sampai industri hanya melihat besarnya premi, tetapi kurang memperhitungkan severity, accumulation dan systemic risk,” tuturnya.

Risiko severity berkaitan dengan besarnya dampak kerugian dalam satu kejadian. Sementara itu, accumulation risk muncul ketika beberapa aset atau fasilitas yang diasuransikan terdampak oleh satu peristiwa yang sama. Adapun systemic risk dapat terjadi ketika gangguan pada satu bagian ekosistem berdampak luas terhadap banyak pengguna dan sektor usaha.

Menuju Specialty Insurance

Pertumbuhan industri pusat data dipandang dapat mendorong transformasi perusahaan asuransi menuju segmen specialty insurance. Segmen ini membutuhkan kemampuan analisis data, pemahaman teknologi, kapasitas underwriting, serta dukungan reasuransi yang kuat.

Penguatan reasuransi nasional juga penting agar sebagian risiko bernilai besar dapat tetap ditahan di dalam negeri. Dengan demikian, pertumbuhan pusat data tidak hanya menciptakan peluang bagi operator dan penyedia infrastruktur digital, tetapi juga memperluas kontribusi industri asuransi nasional.

Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI mencatat total premi industri asuransi umum pada semester I-2026 mencapai Rp58,19 triliun. Angka tersebut terkontraksi 0,5 persen secara tahunan.

Pada periode yang sama, klaim yang dibayarkan industri asuransi umum mencapai Rp6,18 triliun atau meningkat 29,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan klaim tersebut menjadi pengingat bagi industri bahwa pertumbuhan premi harus diikuti pengelolaan risiko yang disiplin. Dalam menghadapi ekspansi pusat data, perusahaan asuransi perlu memastikan kecukupan tarif, kapasitas reasuransi, standar mitigasi risiko, serta kejelasan cakupan perlindungan.

 

Next Post Previous Post