BEI Tata Ulang Indeks Acuan, 81 Saham HSC Tak Lagi Masuk Hitungan IHSG

BEI Tata Ulang Indeks Acuan, 81 Saham HSC Tak Lagi Masuk Hitungan IHSG

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan susunan saham pada sejumlah indeks melalui evaluasi berkala Oktober 2026. Penyesuaian yang berlaku mulai 2 November 2026 ini mencakup pergantian konstituen LQ45, IDX30, dan IDX80, serta pengeluaran 81 saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pengeluaran saham HSC, yakni saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, menjadi bagian dari reformasi pasar modal. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi distorsi pada indeks acuan akibat pergerakan saham-saham dalam kategori tersebut.

SMGR Masuk LQ45, ISAT dan PTBA Bergabung ke IDX30

Pada indeks LQ45, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) masuk menggantikan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA). Sementara itu, IDX30 menerima dua anggota baru, yakni PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), yang menggantikan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) serta PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Perubahan juga terjadi pada IDX80. Tiga saham masuk ke indeks tersebut, yaitu PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM). Ketiganya menggantikan PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Berikut ringkasan perubahan pada tiga indeks tersebut:

Indeks

Saham masuk

Saham keluar

LQ45

SMGR

SCMA

IDX30

ISAT, PTBA

PGEO, UNVR

IDX80

AALI, TINS, TKIM

HEAL, MIKA, SMRA

 

SMinfra18 dan IDXESGL Ikut Berubah

Dalam evaluasi yang sama, PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) masuk ke indeks SMinfra18, menggantikan SMGR. Dengan demikian, SMGR masuk ke LQ45 sekaligus keluar dari SMinfra18 pada periode evaluasi ini.

Adapun indeks IDXESGL mencatat pergantian lima konstituen. Saham yang masuk meliputi:

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN).

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP).

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Kelima saham tersebut menggantikan PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), serta PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).

Keluar dari IHSG Bukan Berarti Tidak Bisa Diperdagangkan

Pengeluaran 81 saham HSC berkaitan dengan perhitungan IHSG, bukan penghapusan pencatatan saham dari bursa. Saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan meskipun tidak lagi diperhitungkan dalam indeks acuan tersebut mulai tanggal efektif kebijakan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa langkah ini melanjutkan kebijakan sebelumnya yang tidak memperkenankan saham HSC menjadi konstituen IDX30, LQ45, dan IDX80. Menurut BEI, hasil pengujian menunjukkan perubahan tersebut tidak akan menyebabkan perubahan indeks secara drastis, sementara bobot saham yang dikeluarkan akan didistribusikan kepada saham lain yang masih menjadi konstituen IHSG.

Hasil evaluasi konstituen ini berlaku hingga 29 Januari 2027. BEI juga menyatakan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks dapat disesuaikan apabila terdapat aksi korporasi sebelum perubahan berlaku efektif.

Next Post Previous Post