Cara Daftar PKH dan BPNT 2026 Online: Panduan Resmi
Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2026 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pengajuan bersifat usulan, sehingga penerima manfaat tetap harus lolos verifikasi data dan survei lapangan oleh Dinas Sosial setempat.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH adalah bantuan tunai berkala bagi keluarga miskin dan rentan, dengan syarat partisipasi dalam bidang kesehatan serta pendidikan keluarga.
BPNT adalah bantuan pangan non-tunai yang diberikan melalui mekanisme non-tunai untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Kedua program ini menggunakan basis data penerima manfaat, sehingga kecocokan NIK, Kartu Keluarga, dan alamat domisili sangat penting saat mendaftar.
Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:
KTP elektronik asli dan Kartu Keluarga.
NIK yang aktif dan data kependudukan sesuai kondisi terkini.
Nomor ponsel aktif untuk pendaftaran akun dan verifikasi.
Foto KTP yang jelas.
Swafoto atau selfie sambil memegang KTP.
Alamat lengkap sesuai domisili pada KTP/KK.
Pastikan data pada Dukcapil, khususnya NIK dan status kependudukan, sudah sesuai. Jika ada perubahan seperti pindah domisili, pernikahan, atau penambahan anggota keluarga, sebaiknya perbarui KTP dan KK terlebih dahulu.
Cara Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
Ikuti langkah berikut untuk mengajukan PKH atau BPNT secara online:
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iPhone.
Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru.
Masukkan data sesuai KTP dan KK, meliputi NIK, nama lengkap, nomor Kartu Keluarga, alamat, nomor telepon aktif, username, dan password.
Unggah foto KTP yang jelas serta foto swafoto sambil memegang KTP.
Tunggu proses verifikasi akun oleh sistem.
Login kembali setelah akun aktif.
Pilih menu Daftar Usulan atau Usul.
Klik Tambah Usulan.
Lengkapi seluruh data yang diminta secara benar dan lengkap.
Klik Cek Usulan untuk memastikan data sudah valid.
Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu PKH atau BPNT.
Kirim pengajuan, lalu tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Status Pengajuan
Setelah usulan dikirim, status dapat dipantau melalui aplikasi Cek Bansos. Anda juga dapat mengecek keterdaftaran penerima manfaat melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, kemudian memasukkan nama lengkap sesuai KTP serta kode captcha.
Jika usulan belum disetujui, jangan mengajukan ulang dengan data berbeda. Tunggu proses verifikasi dan pastikan data kependudukan sudah akurat.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Pendaftaran hanya melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos; waspadai tautan pendaftaran yang beredar di media sosial karena dapat berupa penipuan.
Pengajuan online bukan jaminan langsung diterima sebagai penerima manfaat; masih ada verifikasi data dan penilaian kelayakan.
Gunakan nama lengkap persis seperti pada KTP, tanpa singkatan.
Simpan bukti pengajuan dan pantau status secara berkala melalui aplikasi.
Jika Belum Memiliki Akses Online
Masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi dapat meminta bantuan petugas di Dinas Sosial kabupaten/kota atau kelurahan/desa setempat. Petugas dapat membantu memastikan data keluarga telah tercatat dan mengarahkan proses usulan bansos sesuai prosedur resmi.
Dengan menyiapkan dokumen kependudukan yang valid dan mengikuti langkah di aplikasi Cek Bansos, proses pendaftaran PKH dan BPNT 2026 dapat dilakukan lebih mudah, aman, dan sesuai ketentuan resmi Kemensos.

