Cara Mengajukan PKH dan BPNT 2026 Online lewat Portal Resmi Kemensos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan digital agar masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako secara mandiri dan online.
Pada 2026, pendaftaran dapat dilakukan melalui dua kanal resmi:
Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) di perlinsos.kemensos.go.id
Aplikasi Cek Bansos (tersedia di Play Store dan App Store)
Berikut panduan lengkapnya.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH (Program Keluarga Harapan): bantuan tunai bersyarat bagi keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria, seperti memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah, atau lansia.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) / Program Sembako: bantuan berupa saldo elektronik untuk membeli bahan pangan pokok di pedagang/warung yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Kedua program ini ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan.
Syarat Umum Calon Penerima PKH & BPNT
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
Termasuk dalam Keluarga Sangat Miskin (KSM) atau rentan secara ekonomi.
Memiliki NIK dan KK yang valid dan data kependudukan terbaru.
Data alamat sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Untuk BPNT, biasanya diperlukan ID Pelanggan PLN 12 digit sebagai data pendukung.
Memiliki nomor telepon aktif untuk verifikasi akun.
Cara Daftar PKH & BPNT 2026 Lewat Portal Perlinsos (Web)
Portal Perlinsos adalah layanan terintegrasi Kemensos untuk pendaftaran dan pengelolaan bantuan sosial secara digital.
Langkah-langkah:
Buka portal resmi
Akses https://perlinsos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
Login menggunakan IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Pilih opsi “Masuk Dengan IKD”.
Masukkan NIK dan PIN IKD Anda.
Verifikasi biometrik wajah
Ikuti instruksi sistem untuk melakukan scan wajah sebagai langkah keamanan.
Masuk ke halaman utama Perlinsos
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard portal.
Pilih menu “Daftar Program”
Klik menu ini untuk melihat daftar bantuan yang tersedia.
Pilih jenis bantuan
Centang atau pilih PKH, BPNT, atau keduanya sesuai kebutuhan.
Verifikasi dan lengkapi data
Periksa data diri yang otomatis terisi dari IKD.
Lengkapi data pendukung seperti alamat lengkap dan ID PLN (untuk BPNT).
Setujui syarat & ketentuan
Baca ketentuan, lalu centang persetujuan penggunaan data pribadi.
Kirim pengajuan
Klik tombol “Setuju dan Daftar” untuk mengirimkan usulan.
Simpan nomor registrasi
Unduh atau screenshot nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan.
Cara Daftar PKH & BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos (HP)
Bagi yang lebih nyaman menggunakan smartphone, Kemensos menyediakan Aplikasi Cek Bansos untuk Android dan iOS.
Langkah-langkah:
Unduh aplikasi resmi
Android: Cek Bansos di Google Play Store
iOS: Cari “Cek Bansos Kemensos” di App Store.
Buat akun baru
Buka aplikasi, pilih “Buat Akun Baru”.
Isi data sesuai KTP dan KK: NIK, nama lengkap, nomor KK, alamat, nomor telepon, username, dan password.
Unggah dokumen verifikasi
Siapkan foto KTP dan swafoto memegang KTP.
Unggah sesuai petunjuk aplikasi.
Verifikasi akun
Tunggu proses verifikasi oleh sistem. Anda akan mendapat notifikasi jika akun sudah aktif.
Login ke aplikasi
Gunakan username dan password yang sudah dibuat.
Masuk ke menu “Daftar Usulan”
Pilih menu ini, lalu klik “Tambah Usulan”.
Lengkapi formulir data
Isi data diri dan alamat lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
Pilih jenis bantuan: PKH atau Program Sembako/BPNT.
Cek dan kirim usulan
Klik “Cek Usulan” untuk memastikan data benar.
Kirimkan pengajuan.
Tunggu verifikasi Dinas Sosial
Pengajuan akan diproses melalui mekanisme verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Status Pengajuan PKH & BPNT
Setelah mendaftar, Anda dapat memantau status pengajuan dengan:
Melalui Aplikasi Cek Bansos: login, lalu cek di bagian riwayat usulan.
Melalui Portal Perlinsos: login dengan IKD, lalu lihat status di dashboard atau menu terkait.
Hubungi Dinas Sosial setempat jika ada kendala atau butuh konfirmasi lebih lanjut.

