Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Kamis 1 Oktober 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Bagi warga yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah menyediakan layanan pengecekan resmi melalui Aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Pada Kamis, 1 Oktober 2026, masyarakat dapat melakukan verifikasi status kepesertaan bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT via Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkah lengkap mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT menggunakan Aplikasi Cek Bansos di ponsel:
Unduh Aplikasi Resmi
Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu cari “Aplikasi Cek Bansos” yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Buat Akun Baru
Pilih menu “Buat Akun” atau “Buat Akun Baru”.
Lengkapi data diri: Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK 16 digit, nama lengkap sesuai KTP, alamat domisili, alamat email aktif, dan nomor ponsel.
Unggah foto KTP dan foto selfie memegang KTP untuk verifikasi identitas.
Buat username dan password, lalu tekan “Buat Akun Baru”.
Verifikas Akun
Periksa kotak masuk email untuk melakukan aktivasi akun jika diminta verifikasi melalui tautan atau kode OTP.
Login ke Aplikasi
Setelah akun aktif, masuk (login) menggunakan username/email dan password yang telah dibuat.
Cek Status Bansos
Pilih menu “Cek Bansos” atau “Profil”.
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Lihat Hasil Pengecekan
Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos, termasuk apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT/Sembako, atau Bantuan Beras per Oktober 2026.
Alternatif Cek Bansos via Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Langkahnya serupa: masukkan NIK, data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), ketik kode captcha, lalu klik “Cari Data”**.
Tips Penting
Pastikan data yang dimasukkan (NIK, nama, domisili) sesuai dengan KTP.
Gunakan koneksi internet stabil agar proses verifikasi berjalan lancar.
Jika nama tidak muncul, kemungkinan data belum diperbarui atau tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Untuk kendala teknis atau pertanyaan lebih lanjut, hubungi Kementerian Sosial melalui layanan pengaduan resmi atau kantor dinas sosial setempat.
Dengan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat memantau status kepesertaan bansos secara mandiri, transparan, dan real-time—termasuk pada Kamis, 1 Oktober 2026.

